Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Eks Sekwan Konawe Utara ‘Sengaja Diperlambat’ Benarkah Penyidik Main Mata?

Selasa, 26 Mei 2026 | 09.44 WIB Last Updated 2026-05-26T02:50:14Z

Gambar : MAP Hukum Sulawesi Tenggara saat mendatangi Polda Sultra. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Aroma ketidakberesan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Konawe Utara, Siharto, kian menyengat. Selasa (26/05/2026).


Lembaga MAP HUKUM Sulawesi Tenggara secara terbuka kembali mendesak Kepolisian Daerah Sultra untuk segera menetapkan tersangka, menyusul mandeknya progres penyidikan yang dinilai janggal.


Dalam aksi yang digelar di Mapolda Sultra, Senin (25/5/2026), tekanan publik tidak lagi dibungkus diplomasi. 


MAP HUKUM Sultra secara frontal menantang kepemimpinan baru Kapolda untuk membuktikan komitmennya apakah berani menegakkan hukum tanpa kompromi, atau justru terjebak dalam pusaran kepentingan.


Pernyataan keras itu bukan tanpa dasar. Hingga kini, penanganan kasus yang menyeret eks pejabat penting di Konawe Utara tersebut terkesan “jalan di tempat”. 


Tidak ada kejelasan, tidak ada transparansi, dan minim informasi kepada publik. Situasi ini memantik kecurigaan apakah ada kekuatan yang bermain di balik lambannya proses hukum?


Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, secara lugas mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Ia menilai publik berhak curiga ketika sebuah kasus besar berlarut tanpa kepastian hukum.


“Ada apa sebenarnya? Publik melihat dan menilai. Ketika proses hukum stagnan, wajar jika muncul dugaan adanya pihak yang dilindungi. Pertanyaannya, siapa yang sedang dijaga masyarakat atau kepentingan tertentu?” tegasnya.


Lebih jauh, Beni menyebut keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman serius terhadap kepercayaan publik. 


Jika dibiarkan, citra penegakan hukum di Sulawesi Tenggara bisa runtuh.


MAP HUKUM Sultra juga menyoroti pola klasik dalam penanganan kasus korupsi tajam ke bawah, tumpul ke atas. 


Mereka menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi kepolisian, apakah berdiri di atas prinsip keadilan, atau tunduk pada tekanan kekuasaan.


Desakan pun diperjelas Polda Sultra diminta tidak lagi bekerja dalam “ruang gelap”. 


Transparansi menjadi tuntutan mutlak. Publik, menurut mereka, berhak mengetahui siapa saja yang telah diperiksa, sejauh mana proses berjalan, dan mengapa belum ada penetapan tersangka.


“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini soal keberanian. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat formalitas, sementara keadilan dikorbankan,” lanjut Beni.


MAP HUKUM Sultra memastikan tidak akan berhenti pada aksi simbolik. Mereka mengancam akan membawa isu ini ke level yang lebih tinggi jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan. Tekanan publik dipastikan akan terus meningkat.


Beni juga menekankan bahwa penyidik yang menangani kasus ini tidak boleh bermain mata.


Kini sorotan tertuju pada Kapolda Sultra, akankah membuka tabir kasus ini secara terang benderang, atau membiarkannya tenggelam dalam tarik-ulur kepentingan?


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update