KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Peristiwa ambruknya lantai dapur rumah warga di BTN Griya Land Puuwatu Tahap 2 bukan sekadar insiden biasa. Sabtu (23/05/2026).
Di balik kejadian ini, muncul dugaan serius soal kelalaian pengembang dalam memperhatikan aspek lingkungan dan keamanan konstruksi di kawasan perumahan yang dibangun di area perbukitan.
Rumah milik Erwin Masrin (40) menjadi bukti nyata. Lantai dapur rumahnya tiba-tiba ambruk pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya kerusakan fisik, melainkan indikasi adanya masalah struktural dan tata kelola lingkungan yang diduga diabaikan sejak awal pembangunan.
Erwin menduga kuat bahwa pergeseran tanah akibat aliran air dari perbukitan menjadi penyebab utama ambruknya lantai dapur tersebut.
Ia menyoroti sistem drainase yang dinilai tidak memadai dan tidak dirancang untuk mengantisipasi aliran air dalam jumlah besar.
“Kalau hujan deras, air dari atas bukit langsung turun ke arah rumah warga. Tanah jadi lembek dan mulai longsor,” ujarnya kepada awak media, Jumat (22/5/2026).
Pernyataan ini mengarah pada dugaan bahwa kawasan perumahan dibangun tanpa kajian lingkungan yang matang, terutama terkait kontur tanah dan pola aliran air.
Jika benar, maka ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi pelanggaran prinsip dasar pembangunan perumahan yang aman dan layak huni.
Lebih jauh, Erwin mengungkap bahwa proses penggerusan tanah di bawah dapurnya berlangsung diam-diam selama bertahun-tahun tanpa disadari.
“Posisinya itu selama bertahun-tahun kami tidak tahu, ternyata air yang turun ke bawah itu menggerus tanah yang ada di bawah dapur saya, sampai kemarin lah ambruk,” ungkapnya.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya kegagalan dalam sistem drainase dan pengamanan struktur tanah.
Kondisi tersebut bukan hanya mengancam satu rumah, tetapi berpotensi menjadi ancaman laten bagi seluruh warga di kawasan itu.
Tak berhenti di situ, Erwin juga membeberkan berbagai persoalan lain yang selama ini dikeluhkan warga, mulai dari akses jalan yang terputus, genangan air, hingga kondisi jalan berlumpur setiap kali hujan turun.
Rangkaian masalah ini memperlihatkan pola yang sama, lemahnya perencanaan dan pengelolaan lingkungan oleh pihak pengembang.
Namun yang paling memicu kemarahan adalah respons developer yang dinilai lepas tangan. Alih-alih bertanggung jawab, pihak developer justru mengarahkan masalah ini ke Pemerintah Kota Kendari.
“Tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab dari pihak developer hingga saat ini. Malahan mereka justru melemparnya ke Pemerintah Kota Kendari,” ucapnya.
Padahal, menurut Erwin, rumah tersebut masih dalam status tanggung jawab developer karena belum lunas dan baru dua tahun ditempati.
Pernyataan ini membuka pertanyaan serius, apakah developer sengaja menghindari tanggung jawab hukum dan moral terhadap konsumennya?
Di sisi lain, pihak developer melalui Marketing BTN Griya Land Puuwatu Tahap 2, Lindah, memberikan klarifikasi yang justru semakin mempertegas konflik.
Ia menegaskan bahwa kerusakan tersebut bukan tanggung jawab developer.
“Kalau dapur bukan tanggung jawab kami, karena dapur itu tambahan buatan pemilik rumah. Kemungkinan timbunannya kurang padat,” singkatnya.
Pernyataan tersebut patut diuji lebih dalam. Sebab, meskipun dapur disebut sebagai bangunan tambahan, faktor eksternal seperti aliran air dari perbukitan dan kondisi tanah tetap berada dalam tanggung jawab perencanaan kawasan oleh developer.
Kasus ini kini menjadi alarm keras bagi warga lain di BTN Griya Land Puuwatu Tahap 2, bahkan bagi calon pembeli rumah di kawasan perbukitan Kendari.
Jika tidak ada transparansi dan tanggung jawab dari pihak developer, bukan tidak mungkin insiden serupa akan kembali terjadi dengan dampak yang bisa jauh lebih besar.
