Kepala SD 24 Salemba, Hafsa Said, menyatakan dukungannya terhadap transformasi status mata pelajaran tersebut yang sebelumnya hanya bersifat pilihan atau muatan lokal.
"Bahasa Inggris kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar di era digital dan globalisasi. Kebijakan ini akan memberikan fondasi komunikasi internasional yang kuat bagi siswa kami," ujar Hafsa dalam keterangan resminya, Selasa (12/5/2026).
Landasan Regulasi dan Masa Transisi
Kebijakan ini berpijak pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang kemudian diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Pemerintah sengaja menerapkan masa transisi agar setiap satuan pendidikan dapat mempersiapkan ekosistem pembelajaran secara matang.
Beberapa poin kesiapan yang menjadi fokus utama di antaranya:
- Peningkatan Kompetensi: Pelatihan intensif bagi tenaga pendidik agar mampu menyampaikan materi secara efektif.
- Adaptasi Kurikulum: Penyelarasan bahan ajar dengan standar kompetensi nasional yang baru.
- Metode Interaktif: Pengembangan teknik mengajar yang kreatif guna menjaga minat belajar siswa di level dasar.
Membuka Wawasan Global
Hafsa menekankan bahwa penguasaan Bahasa Inggris tidak hanya terbatas pada kemampuan linguistik, tetapi juga menjadi pintu gerbang bagi siswa untuk mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat di kancah internasional.
"Kami berkomitmen untuk mendukung penuh instruksi pemerintah ini. Fokus kami adalah memastikan transisi berjalan mulus dengan menyiapkan sarana pembelajaran yang memadai dan metode yang menyenangkan bagi peserta didik," tambahnya.
Transformasi ini diharapkan dapat mempersempit kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia dan mencetak generasi muda yang siap bersaing secara kompetitif di level dunia saat implementasi penuh dimulai pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang.
