Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

ASN Sultra Pakai Jam Kerja Live TikTok, Tanggung Jawab Ditinggal Demi Konten

Selasa, 12 Mei 2026 | 13.23 WIB Last Updated 2026-05-12T06:23:46Z
Gambar : Tangkapan layar Live Tiktok diduga ASN Pemprov Sulawesi Tenggara saat jam kerja. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam kerja kini bukan lagi sekadar isu pinggiran. 


Hasil penelusuran menunjukkan praktik ini diduga terjadi secara terbuka dan berulang, bahkan dilakukan di dalam kantor pemerintahan dengan mengenakan seragam dinas, Selasa (12/5/2026).


Rekaman yang beredar memperlihatkan oknum ASN asyik melakukan live TikTok di ruang kerja, tanpa beban, seolah aktivitas tersebut bukan pelanggaran. 


Mereka tampil dengan atribut lengkap kedinasan, berinteraksi dengan penonton, bahkan membuat konten hiburan di tengah jam pelayanan publik.


Temuan ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan cepat dan profesional, justru ada aparatur negara yang diduga lebih sibuk mengejar eksistensi di media sosial.


Fenomena ini disebut-sebut semakin marak di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 


Minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan disiplin diduga menjadi celah yang dimanfaatkan oknum ASN untuk bebas bermedia sosial saat jam kerja.


Lebih ironis, penggunaan seragam dinas dalam konten hiburan pribadi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan simbol negara. 


Seragam yang seharusnya mencerminkan integritas dan profesionalisme justru dipakai untuk kepentingan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan.


Sejumlah daerah lain di Indonesia sebenarnya telah lebih dulu mengambil langkah tegas. 


Melalui surat edaran resmi, ASN dilarang keras melakukan live streaming di media sosial saat jam kerja, kecuali untuk kepentingan dinas atau akun resmi instansi.


Namun di Sultra, implementasi aturan semacam itu dipertanyakan. Apakah regulasi belum ada, atau justru ada pembiaran?


Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam. 


Pengawasan ketat dan sanksi tegas dinilai menjadi kunci untuk menghentikan tren ini sebelum semakin meluas dan dianggap sebagai hal yang lumrah.


Jika tidak ada tindakan nyata, publik khawatir praktik “ASN konten kreator di jam kerja” akan menjadi budaya baru yang merusak wajah birokrasi.

×
Berita Terbaru Update