KONAWE SELATAN__SIMPULINDONESIA.COM,— Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kian memanas. Sabtu (25/04/2026).
Warga secara tegas mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan tersebut.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Lokasi tambang diduga berada sangat dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan, memicu kekhawatiran serius akan keselamatan anak-anak, kesehatan masyarakat, hingga ancaman kerusakan lingkungan yang tak terhindarkan.
“Kami minta Menteri ESDM jangan tutup mata. Jangan keluarkan RKAB untuk PT WIN kalau tetap memaksakan tambang ugal-ugalan di dekat rumah dan sekolah,” tegas Laode Muh Ewis, pemuda Desa Torobulu, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, aktivitas tambang di sekitar sekolah bukan sekadar persoalan izin, tapi ancaman nyata bagi generasi masa depan.
Debu tambang, kebisingan alat berat, hingga risiko kecelakaan disebut bisa langsung menghantui anak-anak setiap hari.
Tak hanya itu, warga juga mengingatkan bahaya jangka panjang. Aktivitas tambang dinilai berpotensi mencemari sumber air, merusak ekosistem, dan menghancurkan tatanan sosial masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor non-tambang.
Yang lebih mengejutkan, warga menuding PT WIN diduga bermain “rapi” di balik layar. Setiap ada investigasi, perusahaan disebut hanya mengklaim melakukan normalisasi sungai dan perataan lahan. Namun di lapangan, aktivitas pengangkutan ore nikel diduga tetap berjalan.
“Seolah-olah bersih di atas kertas, tapi kenyataannya berbeda di lapangan,” ungkap warga.
Meski menolak keras praktik tambang yang dinilai merugikan, warga menegaskan tidak anti investasi. Namun mereka menuntut adanya batasan yang jelas.
“Kami bukan menolak investasi. Tapi jangan sampai investasi jadi alasan mengorbankan keselamatan warga dan masa depan anak-anak kami,” tegas Ewis.
Warga kini juga mendesak transparansi penuh dalam proses perizinan, termasuk kajian lingkungan yang objektif dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Mereka memperingatkan, jika RKAB tetap diterbitkan tanpa mempertimbangkan aspirasi warga, potensi konflik sosial bisa meledak kapan saja.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, berpihak pada keselamatan rakyat, atau tunduk pada kepentingan tambang?
Sampai berita ini ditayangkan, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
