Keluhan ini mencuat menyusul temuan dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Mencari Keadilan (DPP LIMK) yang mengindikasikan adanya disparitas data antara penerima di lapangan dengan kriteria kelayakan yang ditetapkan.
Dugaan Nepotisme dalam Pendataan
Sekretaris Harian DPP LIMK menyatakan bahwa berdasarkan laporan dan pantauan di lapangan, bantuan tersebut justru disinyalir mengalir kepada oknum yang memiliki kedekatan dengan perangkat desa, bukan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan ini terkesan tidak objektif. Kami menemukan indikasi bahwa penerima manfaat justru merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan petinggi Pemerintah Desa Teluk Dalam," tegas Sekretaris Harian DPP LIMK dalam keterangannya.
Desakan Transparansi dan Evaluasi
Menyikapi kondisi tersebut, DPP LIMK mendesak Camat Teluk Dalam, Zulpahmi, untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil Kepala Desa Teluk Dalam, Fauzi Nurvi Lubis, guna memberikan klarifikasi terkait validitas data penerima manfaat.
"Kami meminta transparansi penuh terkait data penerima. Jangan sampai bantuan yang dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan justru dinikmati oleh pihak yang secara ekonomi tidak berhak. Harus ada verifikasi faktual agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lain seperti PKH atau BLT," tambahnya.
Harapan Warga: Hindari Kecemburuan Sosial
Masyarakat Desa Teluk Dalam berharap pihak kecamatan segera melakukan validasi ulang. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial serta memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Teluk Dalam maupun pihak Kecamatan Teluk Dalam belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ketidaktepatan sasaran bantuan tersebut.(Gunawan)
