KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Aktivitas bongkar muat lempengan pornikel yang diduga ilegal terungkap di Jalan Simbo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.
Temuan ini bermula dari laporan internal yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim pengamanan internal kepolisian.
Tim Paminal Polda Sulawesi Tenggara bergerak melakukan pengintaian setelah menerima informasi dari pihak perusahaan terkait dugaan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Operasi ini mengarah pada penemuan satu unit kontainer dan dump truck yang tengah memuat material pornikel.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Salah satu di antaranya disebut-sebut merupakan oknum anggota Polri berinisial Aipda S, yang diketahui bertugas di Polres Konawe Utara.
Kasus ini sempat ditangani oleh Polsek Baruga sebelum akhirnya dilimpahkan ke tingkat Polda Sultra menyusul adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian.
Selain itu, penyidik turut memeriksa seorang sopir, pembeli, serta lima buruh yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Berdasarkan keterangan awal, praktik jual beli pornikel tersebut diduga melibatkan oknum keamanan perusahaan bersama pihak lain.
Transaksi disebut telah dirancang sebelumnya, dengan kesepakatan awal terjadi di sebuah warung kopi di Kota Kendari beberapa hari sebelum penangkapan.
Pembeli dalam kasus ini mengaku ditawari sebanyak 25 ton pornikel dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah.
Dugaan ini menguatkan indikasi adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik distribusi material ilegal tersebut.
Saat ini, penyidik dari Paminal Polda Sultra masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk peran oknum anggota Polri yang telah diamankan.
Sejumlah barang bukti berupa kontainer, dump truck, serta muatan pornikel telah disita guna kepentingan penyelidikan.
Akibat kejadian ini, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Aparat kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Humas PT VDNI dan PT OSS, Bahar, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan proses penanganannya yang kini berada di tingkat Polda.
"Benar, awalnya polsek yang tangani, tapi dilimpahkan ke Polda, karena ada oknum polisi yang diduga terlibat," katanya saat dihubungi via telepon Whats App, Selasa 28 April 2026.
