Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Redam Kericuhan dengan Pendekatan Humanis, Kapolres Bulukumba Temui Massa Sambil Duduk di Aspal

Selasa, 28 April 2026 | 18.00 WIB Last Updated 2026-04-28T11:00:29Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA — Suasana unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba pada Senin (27/4/2026) berlangsung berbeda. Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menuai simpati setelah memilih melantai di atas aspal bersama massa aksi dari Aliansi Pemuda Sapobonto untuk melakukan dialog terbuka.

Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Ahmad Yahya Nur ini bertujuan mempertanyakan perkembangan kasus pencurian ternak, khususnya terkait keberadaan tersangka berinisial RP (17) yang dilaporkan melarikan diri.

Dialog Terbuka di Lokasi Aksi
Meski pihak kepolisian sebelumnya telah memfasilitasi audiensi di Aula Polres, sekitar 30 peserta aksi bersikeras meminta Kapolres untuk menemui mereka secara langsung di lapangan. Menanggapi permintaan tersebut, AKBP Restu segera turun ke jalan dan membaur dengan massa tanpa sekat protokoler.

Dengan semangat "duduk sama rendah, berdiri sama tinggi", perwira menengah tersebut mendengarkan aspirasi pemuda terkait dugaan lambatnya penanganan kasus yang terjadi sejak Februari 2026 tersebut.

Penjelasan Hukum Terkait Tersangka Anak
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Restu memberikan klarifikasi mendalam mengenai status hukum tersangka RP. Beliau menegaskan bahwa penanganan perkara ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga terdapat prosedur hukum khusus yang harus ditaati.

"Tersangka RP tidak dilakukan penahanan karena statusnya masih di bawah umur. Secara hukum, perlakuan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) memang berbeda dengan pelaku dewasa," ujar AKBP Restu.

Terkait proses pemberkasan, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang menunggu hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Dokumen ini merupakan syarat mutlak sebelum berkas perkara dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pengejaran Tersangka dan Komitmen Transparansi
Mengenai hilangnya posisi RP, pihak Polres Bulukumba menyatakan telah menerjunkan tim untuk melakukan pencarian. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan yang bersangkutan sekaligus mempercepat proses hukum.

Daftar Tersangka Kasus Pencurian Sapi (Februari 2026):
  • RP (17): Tersangka utama (Anak), dalam pencarian.
  • IS: Tersangka (Anak), telah menjalani proses diversi.
  • AR & HE: Tersangka dewasa, proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Berakhir Kondusif
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pencurian dua ekor sapi yang ditukar dengan seekor anjing jenis pitbull. Saat ini, barang bukti berupa dua ekor sapi telah dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Setelah mendapatkan penjelasan langsung secara transparan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Penutupan aksi ditandai dengan momen penuh keakraban saat para peserta bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres, mencerminkan pola komunikasi humanis yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bulukumba.
×
Berita Terbaru Update