KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat sinergitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama PPID utama dan pembantu dari seluruh kabupaten/kota, Selasa (14/4/2026).
Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi publik guna mendukung iklim investasi di daerah.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap suatu daerah.
Menurutnya, capaian indeks keterbukaan informasi publik serta hasil monitoring dan evaluasi (e-Monev) badan publik menjadi indikator yang diperhatikan investor sebelum menanamkan modal.
“Jika indeks keterbukaan informasi publik tinggi dan badan publik dinilai informatif, maka kepercayaan investor akan meningkat,” ujar Asrun.
Ia menekankan, keterbukaan informasi tidak cukup dipenuhi secara administratif, tetapi harus diwujudkan melalui layanan yang nyata, mudah diakses, dan berbasis teknologi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menyoroti adanya kesenjangan antara persepsi publik dan kinerja badan publik dalam keterbukaan informasi.
Ia menyebut, masyarakat cenderung menilai keterbukaan informasi sudah berjalan baik, namun hasil evaluasi menunjukkan masih adanya sejumlah kekurangan mendasar.
“Kinerja badan publik tidak bisa sekadar dipoles, tetapi harus dibenahi secara sistemik, terutama dalam pengelolaan dan penyediaan informasi,” kata dia.
Komisioner KI Sultra, Yustina Fendrita, menambahkan bahwa penguatan peran PPID menjadi kunci dalam mewujudkan badan publik yang informatif. Ia menekankan pentingnya penerapan zona informatif secara konsisten dan berkelanjutan.
Adapun narasumber lainnya, Andi Ulil Amri, mengungkapkan bahwa hasil e-Monev tahun 2025 masih menunjukkan kendala dalam digitalisasi layanan informasi publik. Salah satu persoalan utama adalah belum optimalnya pengelolaan website organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ketika website OPD tidak berjalan optimal, maka layanan informasi publik berbasis digital juga ikut terhambat,” ujarnya.
Diskusi yang dipandu Komisioner KI Sultra, Rahmawati, berlangsung interaktif dengan diikuti sekitar 100 peserta.
Forum ini sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antar-PPID dalam mendorong percepatan digitalisasi layanan informasi.
Melalui sinergi ini, KI Sultra berharap seluruh badan publik di wilayahnya mampu meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat transparansi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Keterbukaan informasi publik pun diharapkan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap pemerintah daerah.
