KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Tujuh bulan berlalu tanpa kejelasan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Polres Bombana dalam menangani kasus dugaan pembunuhan di Desa Balasari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana. Rabu (03/06/2026).
Kasus yang terjadi sejak 6 November 2025 itu hingga kini masih gelap.
LBH HAMI menilai aparat penegak hukum terkesan lamban dan belum menunjukkan progres signifikan, meski sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, mengungkapkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kematian tidak wajar anaknya ke Polsek Poleang Barat hanya sepekan setelah jasad korban ditemukan.
Namun, meski penanganan telah dilimpahkan ke Polres Bombana, perkembangan kasus dinilai jalan di tempat.
“Sudah dilakukan autopsi dan saksi-saksi pun telah diperiksa, tetapi sampai saat ini misteri kematian korban belum menemukan titik terang. Dari November 2025 hingga Mei 2026 ini, belum ada kejelasan siapa pelaku pembunuhannya," ujar Andri, Selasa (2/6/2026).
Fakta mencengangkan terungkap dari hasil autopsi yang diperkuat keterangan keluarga.
Korban diduga kuat tewas akibat tindak kekerasan, dengan sejumlah luka fisik ditemukan di tubuhnya.
Andri menegaskan, aparat tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum, terlebih karena korban berasal dari keluarga kurang mampu.
"Jangan karena mereka rakyat kecil, kasus kematian anaknya kemudian diabaikan," tegasnya.
Peristiwa bermula pada 4 November 2025 sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diantar sepupunya untuk mencari jaringan internet (Wi-Fi).
Setelah itu, sepupunya pergi ke pasar malam.
Sekitar pukul 24.00 Wita, saat hendak menjemput kembali, korban sudah menghilang dari lokasi.
Mengira korban pulang atau menginap, sepupunya memilih kembali ke rumah.
Namun keesokan harinya, korban tak kunjung kembali. Ponselnya pun tidak bisa dihubungi. Keluarga yang panik langsung melakukan pencarian hingga dini hari.
Tragis, pada 6 November 2025 dini hari, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam parit tak jauh dari lokasi awal. Kepalanya ditemukan tertanam di dalam parit.
“Jenazah korban kemudian langsung dimakamkan pada hari yang sama,” ucapnya.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Selain itu, ponsel korban hilang, hanya menyisakan charger di lokasi kejadian diduga diambil pelaku.
“Pihak keluarga akhirnya resmi melapor ke polisi seminggu setelah pemakaman, dan proses autopsi baru dilakukan pada Desember 2025,” jelas pria yang kerap disapa Andre ini.
Di tengah kebuntuan penanganan, suara pilu datang dari ibu korban, Jumarnawati, yang hingga kini belum mampu menerima kepergian anaknya.
"Saya meminta kepada kepolisian, tolong saya pak. Saya hanya memerlukan keadilan. Sekarang saya tidak bisa apa-apa lagi," ucap Jumarnawati sambil terseduh menangis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Sat Reskrim Polres Bombana tertanggal 1 April 2026, kasus ini masih berada di tahap penyelidikan.
Polisi mengaku telah memeriksa ponsel serta menginterogasi sejumlah saksi, namun belum menemukan petunjuk kuat terkait pelaku.
Publik kini menanti, apakah kasus ini akan terus menjadi misteri tanpa ujung, atau aparat mampu membongkar kebenaran di balik kematian tragis tersebut.

