Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Jaksa Masuk Sekolah di Kendari, Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja hingga Narkotika

Selasa, 21 April 2026 | 18.55 WIB Last Updated 2026-04-21T11:55:06Z
Gambar : Saat jaksa dari Kejaksaan Negeri Kendari sosialisasikan bahaya narkoba, kekerasan hingga perundugan yang di pimpin langsung kepala seksi intelejen Kejaksaan Negeri Kendari, Aguslan.,S.H.,M.H., (Foto/Ist). 


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,—
Kejaksaan Negeri Kendari kembali menggelar program edukatif “Jaksa Masuk Sekolah” dengan menyasar kalangan pelajar tingkat menengah pertama. Selasa (21/04/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 10.00 WITA di Aula SMP Negeri 9 Kendari.


Program ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kendari, Aguslan, SH., MH, yang hadir sebagai pemateri utama bersama Analis Penuntutan/Calon Jaksa Rizki Dian Puspitasari, SH dan Josephine Morla Primaputri, SH.


Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dan diikuti oleh sekitar 30 siswa-siswi SMPN 9 Kendari, yang turut didampingi para guru. 


Dalam pemaparannya, para pemateri mengangkat tema “Kenakalan Remaja” dengan fokus pada pencegahan berbagai perilaku menyimpang di kalangan pelajar.


Materi yang disampaikan meliputi bahaya kekerasan, penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, hingga tindakan perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun sosial remaja.


Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara siswa dan pemateri. 


Para peserta tampak antusias menggali informasi terkait dampak hukum dan sosial dari kenakalan remaja.


Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak kejaksaan, guru, dan para siswa sebagai bentuk dokumentasi sekaligus penguatan kedekatan antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan.


Melalui program “Jaksa Masuk Sekolah”, Kejaksaan Negeri Kendari berharap para pelajar dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta mampu membentengi diri dari pengaruh negatif. 


Program ini juga bertujuan melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindak pidana, baik sebagai korban maupun pelaku.


Diketahui kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan tertib dan lancar.

×
Berita Terbaru Update