Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Bertaruh Nyali Lawan Brimob, Kakek di Konsel Teriak “Jangan Pakai Baju Polisi Merampok!”

Minggu, 31 Mei 2026 | 11.24 WIB Last Updated 2026-05-31T04:24:24Z

Gambar : Saat hasan menghadapi Brimob Polda Sulawesi Tenggara sendirian untuk menjaga lahannya. (Foto/Ist).


KONAWE SELATAN__SIMPULINDONESIA.COM,— Sebuah video yang memperlihatkan seorang kakek renta berdiri menghadang ekskavator yang dikawal aparat Brimob mengguncang publik Sulawesi Tenggara. Minggu (31/05/2026).


Di balik rekaman yang viral itu, tersingkap dugaan serius, penggusuran lahan warga tanpa ganti rugi, dengan legitimasi yang dipertanyakan.


Kakek itu, Hasan, warga Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, mempertaruhkan nyali di hadapan alat berat dan aparat bersenjata. 


Ia berdiri sendirian, mencoba menghentikan aktivitas yang menurutnya merampas hak hidupnya.


Peristiwa ini terjadi sejak 18 Mei 2026, namun baru meledak ke ruang publik setelah videonya beredar luas di media sosial.


Dalam rekaman yang beredar, Hasan dengan suara bergetar namun tegas melontarkan protes keras.


"Jangan pak. Jangan pakai baju polisi merampok. Ini bukan tanah brimob bukan. Berhenti pak. Jangan seenaknya kalian merampok. Tidak ada lahan brimob di sini," teriak Hasan.


Aksi itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan penelusuran di lapangan, lahan yang disengketakan bukan sekadar tanah kosong. 


Di atasnya berdiri sumber penghidupan warga, ratusan pohon gaharu berusia hampir dua tahun, kelapa, jambu, hingga tanaman pangan seperti ubi kayu.


Semua itu diduga digusur tanpa proses ganti rugi. Hasan menyebut, lahan tersebut telah dikelola warga jauh sebelum klaim negara muncul bahkan sebelum tahun 1980. 


Namun, pihak Brimob disebut mengacu pada SK Nomor 137 Tahun 1980 yang diterbitkan Bupati Kendari saat itu, Andry Djufri, yang menetapkan kawasan tersebut sebagai lokasi resettlement bagi purnawirawan Polri.


Di titik inilah konflik memanas. Bagi Hasan, dasar itu tidak cukup kuat untuk melegitimasi tindakan di lapangan. Ia menilai ada penyimpangan tafsir yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.


"(Dalam SK berbunyi) mana kala ada lahan masyarakat atau tanamannya, yang bersangkutan ganti rugi. Ketika dibilang yang bersangkutan, bukan oknum, (tapi) pribadi-pribadi, artinya ini bukan institusi, ini institusi kan numpang," tegas Hasan saat berdebat dengan petugas.


Namun, di tengah ketegangan, aparat tetap bergeming. Salah seorang petugas bahkan menegaskan bahwa kegiatan tetap akan berjalan.


"Begini om kalau kita berdebat seperti ini tidak akan ada habisnya. Ini barang kita akan tetap laksanakan sesuai prosedur nasional, om (Hasan) kalau punya keberatan atau apa ada upaya hukum opsi," ujar petugas.


Pernyataan itu justru mempertegas jurang antara warga dan aparat, di satu sisi, masyarakat mempertahankan ruang hidupnya di sisi lain, negara hadir dengan kekuatan alat dan legitimasi prosedural.


Yang menjadi pertanyaan krusial apakah prosedur yang dimaksud benar-benar melindungi hak warga?


Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Brimob Polda Sultra maupun Polda Sultra terkait dugaan penggusuran tanpa kompensasi tersebut. Minimnya transparansi semakin memicu kecurigaan publik.


Sementara itu, Hasan telah menjadi simbol perlawanan seorang kakek yang berdiri di antara mesin negara dan tanah yang ia yakini sebagai haknya.


Tim SIMPULINDONESIA.COM masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta di balik polemik yang kian memanas ini.

×
Berita Terbaru Update