Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Dari Prestasi ke Kasus Korupsi, Eks PJ Bupati Muna Barat Diperiksa Tiga Kali oleh Penyidik, Bahri Bakal Dihadirkan di Persidangan

Senin, 06 April 2026 | 10.11 WIB Last Updated 2026-04-06T03:11:33Z

Gambar : Mantan Pejabat Bupati Muna Barat, Dr. Bahri. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si., mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023.


Kasus yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari itu menyeret sejumlah pejabat daerah dan membuka kemungkinan keterkaitan pada level pengambil kebijakan.


Bahri sendiri diketahui menjabat sebagai Pj Bupati Muna Barat sejak 2022. Dalam masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai birokrat berpengalaman yang meletakkan fondasi pembangunan daerah otonomi baru (DOB) tersebut.


Sejumlah capaian sempat ditorehkan, mulai dari pembangunan kompleks perkantoran Bumi Praja Laworo hingga raihan Rapor Hijau dari Ombudsman RI.


Namun, rekam jejak tersebut kini berhadapan dengan realitas berbeda.


Kejaksaan Negeri Muna membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa melalui mekanisme GU Persediaan tahun anggaran 2023. 


Dalam perkara ini, sedikitnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


Salah satu tersangka adalah mantan bendahara berinisial RA. Selain itu, mantan Sekretaris Daerah berinisial LM HT dan mantan Kasubbag Keuangan berinisial Wa HL turut diperiksa untuk pendalaman kasus.


Nama Bahri mulai mencuat setelah penetapan tersangka tersebut. 


Sejumlah kelompok aktivis pun mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh peran mantan kepala daerah itu.


Hingga saat ini, Bahri masih berstatus sebagai saksi. 


Ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebanyak tiga kali, indikasi bahwa keterangannya dinilai penting dalam mengurai konstruksi perkara.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut. 


Ia memastikan proses hukum telah memasuki tahap persidangan.


“Perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari sejak 26 Februari 2026,” ujar Hamrullah, Rabu (1/4/2026).


Jaksa Penuntut Umum (JPU), lanjut dia, juga berencana kembali menghadirkan Bahri sebagai saksi dalam sidang lanjutan.


“Insya Allah di atas tanggal 9 April 2026 akan kembali dihadirkan,” katanya.


Kehadiran Bahri dalam persidangan mendatang dipandang krusial. 


Selain sebagai mantan pucuk pimpinan daerah, posisinya dinilai memiliki keterkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran yang kini dipersoalkan secara hukum.


Perkara ini menjadi ujian serius, apakah dugaan korupsi hanya berhenti pada level teknis pelaksana, atau akan merembet ke lingkaran pengambil kebijakan.


Publik kini menanti arah pembuktian di pengadilan dan sejauh mana peran para pihak, termasuk mantan Pj Bupati, akan terungkap di ruang sidang.

×
Berita Terbaru Update