Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Kaprodi Perikanan Tangkap UBB Dilaporkan Atas Dugaan KDRT, Rekam Jejak Akademik Jadi Sorotan

Senin, 02 Maret 2026 | 21.42 WIB Last Updated 2026-03-02T14:42:05Z

SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BELITUNG,- Dunia akademik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat  ini tengah diguncang kabar tak sedap. Kali ini diduga permasalahan tersebut datangnya dari eorang oknum dosen berinisial KUR yang diketahui menjabat sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Perikanan Tangkap di Fakultas Pertanian, Perikanan dan Kelautan Universitas Bangka Belitung (UBB).

KUR dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri ke Polda Bangka.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa  KUR berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah cukup lama berkiprah di Lingkungan Kampus. 

Di kalangan akademisi, namanya dikenal aktif dalam sejumlah kegiatan, termasuk keterlibatan sebagai tenaga ahli dalam berbagai program berbasis perikanan dan kelautan. 

Rekam jejak akademiknya yang terbilang produktif kini justru menjadi kontras dengan persoalan hukum yang menjeratnya.

Laporan terhadap KUR diajukan oleh sang istri, R.M (31), ke Polda Bangka Belitung. Berdasarkan data kepolisian, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/POLDA BABEL tertanggal 9 Februari 2026. 

Peristiwa KDRT yang dilaporkan R.M diduga terjadi pada tanggal 25 Januari 2026 lalu di tempat tinggal mereka di kawasan Kecamatan Gerunggang Kota  Pangkalpinang.

Kepada awak media RM menceritakan akwal kejadian KDRT terhadap dirinya. Insiden tersebut dipicu persoalan rumah tangga yang menurutnya telah berlangsung cukup lama. 

Saat itu dirinya mempertanyakan komunikasi suaminya dengan seorang perempuan lain, yang sebelumnya juga pernah menjadi sumber konflik di antara mereka.

“Masalah ini sudah lama. Saya pernah menemukan bukti dan bahkan memergoki langsung. Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan,” Turut R M kepada awak media, Minggu (1/3/2026).

Dalam laporannya, RM menyebutkan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan fisik berupa pukulan di bagian lengan, cekikan, serta dorongan yang membuat tubuhnya membentur  keras.

Akibat kejadian itu ia  mengalami lebam di beberapa bagian tubuh serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

R.M menegaskan bahwa langkah hukum yang iditempuhnya bukan semata-mata untuk membuka aib rumah tangga mereka, melainkan sebagai bentuk perlindungan diri dan upaya memperoleh kepastian hukum. 

Oleh karena itu R.M  berharap penuh agar penanganan serta  proses hukum kasus ini berjalan objektif dan transparan.

Atas kejadian ini, Kasus ini pun memantik perhatian publik, terutama karena terlapor merupakan seorang pendidik sekaligus pejabat struktural di lingkungan perguruan tinggi negeri. 

Mengingat, profesi dosen selama ini dipandang bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga figur teladan yang mengemban tanggung jawab moral di hadapan mahasiswa dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Bangka Belitung telah membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Penyidik dijadwalkan akan memanggil terlapor untuk pemeriksaan awal dalam waktu dekat guna mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan pelapor.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Bangka Belitung terkait langkah internal yang akan diambil menyikapi laporan tersebut. 

KUR sendiri sejauh ini juga belum memberikan keterangan kepada media. Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. 

Namun demikian, sorotan terhadap integritas moral seorang pendidik tak terelakkan. Publik kini menunggu bagaimana proses hukum berjalan serta bagaimana institusi pendidikan tempatnya bernaung merespons persoalan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia akademik. (Aimy/KBO Babel)
×
Berita Terbaru Update