Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Sengketa Lahan di Asahan Memanas, Sikap Humas PT Padasa Enam Utama Dinilai Arogan

Selasa, 24 Februari 2026 | 18.20 WIB Last Updated 2026-02-24T11:20:52Z


SIMPULINDONESIA.com_ ASAHAN,– Ketegangan terjadi di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, saat puluhan warga menghadang alat berat jenis ekskavator milik PT Padasa Enam Utama pada Selasa (24/02/2026). Aksi ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh pihak perusahaan.

Kronologi Penghadangan di Lapangan

Peristiwa bermula saat alat berat milik perusahaan memasuki areal tanah milik Ade Putra Damanik di Dusun I Tangkahan Cempedak. Warga yang tidak terima lahannya digarap secara sepihak langsung melakukan penghadangan untuk menghentikan operasional alat berat tersebut.


Situasi sempat memanas ketika sejumlah personel pengamanan (security) PT Padasa Enam Utama tiba di lokasi. Adu mulut antara warga dan pihak keamanan perusahaan tidak terelakkan. Ketegangan baru mereda setelah Kepala Desa Teluk Dalam hadir di lokasi untuk menengahi konflik dan mengarahkan kedua belah pihak melakukan mediasi.


Mediasi Buntu, Sikap Perusahaan Disayangkan

Upaya mediasi kemudian dilanjutkan di Kantor Balai Desa Teluk Dalam. Namun, pertemuan yang dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan warga, dan manajemen perusahaan tersebut berakhir buntu (deadlock). Pihak PT Padasa Enam Utama bersikeras tetap melanjutkan pengerjaan lahan meskipun status tanah masih dalam sengketa.


Sikap Humas PT Padasa Enam Utama, Bambang, menuai sorotan lantaran dinilai tidak kooperatif dan kurang menghargai otoritas pemerintah desa.


"Kami tetap tidak bisa memberhentikan alat berat kami. Kalau Bapak-bapak keberatan, silakan laporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian," ujar Bambang di hadapan forum mediasi.


Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi sikap keras perusahaan, Ade Putra Damanik selaku pemilik lahan menyatakan akan terus berupaya menghentikan aktivitas perusahaan bersama masyarakat yang terdampak. Ia menilai tindakan PT Padasa Enam Utama adalah bentuk penyerobotan yang nyata.


"Ini sudah sangat merugikan masyarakat. Apabila mereka tetap memaksakan bekerja dengan cara merusak lahan dan tanaman milik saya, saya akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Asahan," tegas Ade kepada awak media.


Hingga berita ini diturunkan, alat berat perusahaan masih berada di sekitar lokasi, sementara warga tetap berjaga-jaga untuk mengantisipasi pengerjaan susulan. (Gunawan)



×
Berita Terbaru Update