
Kegiatan sidak ini digelar Polres Bulukumba bersama Tim Satgas pangan, di Pasar Rakyat Cekkeng, Kabupaten Bulukumba, Selasa kemarin (24/2/2026) pukul 09.00 Wita.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik indonesia terkait pengendalian harga dan ketersediaan pasokan pangan, di seluruh daerah.
Sidak dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos didampingi Kanit Tipiter Polres Bulukumba Ipda Irfan Mulya Prasetya, S.Tr.K.,M.H bersama tim Unit Tipidter, serta melibatkan Bulog Bulukumba, Dinas Perdagangan dan Dinas Katahanan Pangan Kabupaten Bulukumba.
Sidak ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga, menjamin keamanan dan mutu pangan, serta memastikan para pedagang menjual bahan pokok penting dan pangan strategis sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga, jumlah pasokan, serta kualitas bahan pokok guna memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Adapun hasil pengecekan harga bahan pokok di Pasar Rakyat Cekkeng sebagai berikut:
- Beras Premium : Rp14.400/liter
- Beras Medium : Rp13.200/liter
- Beras SPHP : Rp12.000/liter
- Minyak Goreng Kita : Rp15.700/liter
- Gula Pasir : Rp15.000/kg
- Terigu Kompas : Rp11.000/kg
- Terigu Gatot Kaca : Rp10.000/kg
- Telur Ayam Ras : Rp51.000/rak
- Cabai Merah Besar : Rp15.000/kg
- Cabai Merah Keriting : Rp20.000/kg
- Cabai Rawit Merah : Rp65.000/kg
- Bawang Merah : Rp30.000/kg
- Bawang Putih : Rp35.000/kg
- Tomat Sayur : Rp10.000/kg
- Tomat Buah : Rp10.000/kg
- Kentang : Rp17.000/kg
- Wortel : Rp8.000/kg
- Kol : Rp8.000/kg
- Jagung Kuning : Rp10.000/kg
Berdasarkan hasil pengecekan, secara umum harga bahan pokok di Pasar Rakyat Cekkeng masih relatif stabil dan stok tersedia dalam jumlah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri 2026. Namun demikian, terdapat kenaikan harga pada komoditas cabai rawit merah yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tidak menentu sehingga berdampak pada hasil panen petani.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari potensi praktik penimbunan maupun penjualan di atas ketentuan.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan guna memastikan harga bahan pokok tetap stabil, stok tersedia, serta kualitas pangan terjamin. Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan pedagang agar menjual bahan pokok sesuai dengan ketentuan HET dan HAP yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Polres Bulukumba menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.



