Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Geram Aksi Asusila, Massa MBG Desak Polres Bulukumba Proses Hukum Pelaku Secara Tuntas

Jumat, 27 Februari 2026 | 15.36 WIB Last Updated 2026-02-27T08:36:32Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,– Kasus hukum yang melibatkan dua pelaku di Kabupaten Bulukumba kini memasuki babak baru. Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, tekanan dari elemen masyarakat mulai menguat agar kasus ini tidak diselesaikan hanya melalui mediasi atau permintaan maaf.

Polisi Amankan Pelaku di Unit PPA
Wakapolres Bulukumba Kompol H. syafaruddin, S.H, mengonfirmasi bahwa saat ini kedua pelaku telah berada dalam pengawasan pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bulukumba untuk proses penyidikan," ujar Wakapolres saat memberikan keterangan resmi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali.S.Sos, menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi refleksi bagi seluruh masyarakat, terutama kaum muda, mengenai pentingnya menjaga kehormatan di era digital.

"Ini akan menjadi pelajaran berharga untuk berperilaku menjunjung nilai etika dan adab, baik di dunia maya maupun dunia nyata," tegas Kasat Reskrim.

Aksi Massa: "Jangan Diam terhadap Kejahatan"
Gelombang protes datang dari kelompok Pejuang Subuh dan aliansi Masyarakat Bulukumba Bergerak (MBG). Mereka menilai tindakan pelaku telah mencederai norma sosial di Bumi Panrita Lopi.

Perwakilan dari Pejuang Subuh menyatakan sikap tegas bahwa mereka menolak upaya damai yang sekadar formalitas.

"Kami tidak mau melihat kasus ini berakhir hanya dengan permohonan maaf. Pelaku kejahatan terus ada bukan karena mereka kuat, tapi karena kita sering kali diam melihat persoalan kejahatan di depan mata," ungkap salah satu orator

Titik Aksi Massa
Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua titik strategis di pusat kota Bulukumba, yakni:
Depan Masjid Islamic Center Dato’ Tiro: Massa berkumpul memberikan orasi moral.
Panggung Aspirasi (Depan Gedung Pinisi): Menjadi titik pusat penyampaian tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat mendesak agar Polres Bulukumba tetap konsisten menjalankan prosedur hukum yang berlaku guna memberikan efek jera serta menjaga marwah dan etika masyarakat Bulukumba.

×
Berita Terbaru Update