Terbaru, aktivis kawakan Suandi Bali secara tegas melayangkan "tantangan" terbuka kepada pihak Kejaksaan untuk segera melakukan audit lapangan. Ia menilai, klaim volume pekerjaan yang disampaikan PPK tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif semata, melainkan harus diuji melalui audit fisik independen guna memastikan nihilnya kerugian negara.
Sorotan Tajam Terhadap Volume Pekerjaan
Dalam keterangannya, PPK Muhammad Zain memaparkan bahwa proyek dengan nilai kontrak Rp2.095.119.583 (Tahun Anggaran 2025) tersebut mencakup tiga item utama:
- Galian: 660,59 m³
- Box Culvert (Type 60): 13 Unit
- Timbunan: Volume total 8.905,88 m³ (Dimensi rata-rata: Lebar 16 m, Tinggi 1,5 m, Panjang 470 m).
Namun, deretan angka tersebut dianggap Suandi Bali sekadar "data di atas kertas" yang butuh pembuktian faktual.
"Kami menghargai penjelasan teknis dari PPK. Namun, publik butuh fakta, bukan sekadar angka. Selisih sedikit saja dalam volume timbunan atau spesifikasi box culvert pada proyek bernilai miliaran rupiah bisa berpotensi merugikan negara," ujar Suandi kepada awak media.
"Papan Proyek Hilang Bukan Alasan"
Terkait hilangnya papan informasi proyek di lokasi dengan dalih pekerjaan telah usai, Suandi memberikan kritik pedas. Menurutnya, transparansi tidak boleh terputus hanya karena masa kontrak berakhir, terlebih saat muncul keraguan di tengah masyarakat.
"Alasan bahwa ini pekerjaan tahun lalu sehingga papan proyek sudah tidak ada, itu alasan klasik. Justru karena ini sudah selesai, Kejaksaan harus masuk untuk melakukan check and re-check. Apakah 8.900-an kubik timbunan itu benar-benar terhampar di sana? Mari kita ukur bersama di lapangan," tegasnya.
Tiga Poin Desakan Audit untuk Kejaksaan
Suandi Bali mendesak Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk segera membentuk tim ahli guna meninjau lokasi di Kecamatan Kajang. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas Dinas PUTR Bulukumba.
Adapun poin-poin krusial yang didorong untuk diaudit meliputi:
- Kesesuaian Volume: Memastikan tinggi rata-rata timbunan 1,5 meter konsisten di sepanjang 470 meter.
- Kualitas Material: Menguji apakah jenis timbunan yang digunakan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan spesifikasi kontrak.
- Integritas Struktur: Memastikan 13 unit Box Culvert terpasang sesuai posisi teknis dan tidak mengalami penurunan kualitas dini.
Bola Panas di Tangan Aparat
Kini, publik menanti respons nyata dari aparat penegak hukum (APH). Pernyataan PPK yang menjamin seluruh item pekerjaan telah sesuai kontrak kini menjadi pertaruhan reputasi instansi.
Jika Kejaksaan tetap bergeming, Suandi Bali mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi tegaknya transparansi pembangunan di Bumi Panrita Lopi.
Update Terbaru:
Informasi terkini menyebutkan bahwa gelombang desakan ini telah sampai ke meja APH. Pihak Kejaksaan dikabarkan telah memasukkan proyek ini ke dalam agenda prioritas untuk ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan secara resmi. Indikasi ketidaksesuaian antara laporan administratif dengan fakta fisik di lapangan menjadi poin utama yang akan didalami oleh penyidik. (Red-msi)
