Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Masalah Data Ganda Dapodik, Siswi SMPN 2 Teluk Manis Terancam Tak Ikut Ujian Nasional

Jumat, 27 Februari 2026 | 18.34 WIB Last Updated 2026-02-27T11:34:07Z


SIMPULINDONESIA.com_ ASAHAN,– Nasib malang menimpa Febby Ayu, seorang siswi di SMP Negeri 2 Teluk Manis, Kabupaten Asahan. Ia terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional akibat adanya kendala administrasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namanya diketahui terdaftar di dua sekolah berbeda (data ganda), yang kini menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini mencuat setelah orang tua Febby mendatangi pihak sekolah pada Jumat (27/02/2026) untuk mempertanyakan kejelasan status putri mereka menjelang pelaksanaan ujian.


Kronologi Temuan Data Ganda

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, nama Febby Ayu terdeteksi aktif di dua pangkalan data, yaitu:

  • SMP Negeri 2 Teluk Manis (Sekolah saat ini).
  • Sekolah Asalama, Desa Silom-lom, Kecamatan Simpang Empat (Sekolah sebelumnya/asal).


Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Teluk Manis, Maidi Rambe, membenarkan bahwa kendala teknis ini menghambat keikutsertaan siswi tersebut dalam ujian.


"Febby Ayu tidak bisa mengikuti ujian karena masalah data ganda di Dapodik. Kami telah menyarankan pihak orang tua untuk segera berkoordinasi dengan sekolah asal (Asalama) guna mengklarifikasi mengapa data tersebut masih tercatat aktif di sana," ujar Maidi.


Desakan Pertanggungjawaban

Di hadapan awak media, orang tua wali murid menyatakan kekecewaannya dan meminta pihak Sekolah Asalama untuk bertanggung jawab atas kelalaian administrasi ini. Menurut mereka, sinkronisasi data seharusnya sudah tuntas saat siswa berpindah sekolah agar tidak merugikan masa depan pendidikan anak.


Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih mengupayakan agar penghapusan data ganda dapat dilakukan segera oleh Dinas Pendidikan terkait, sehingga Febby Ayu tetap mendapatkan haknya untuk mengikuti Ujian Nasional.(Gunawan)

×
Berita Terbaru Update