Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bertanya Legalitas, Dibalas Peluru, Oknum Brimob ‘Tembak Warga’ di Tambang Ilegal Bombana

Kamis, 08 Januari 2026 | 21.08 WIB Last Updated 2026-01-08T14:08:38Z

Gambar : Kondisi kaki warga sipil pasca terkena tembakan yang diduga dilakukan oknum brimob. (Foto/Ist).


BOMBANA__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan aksi penembakan menggegerkan lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/1/2026). 


Insiden ini menyebabkan seorang warga sipil mengalami luka tembak dan memicu ketegangan serius antara masyarakat dan aparat bersenjata.


Korban diketahui bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara. 


Ia mengalami luka tembak di bagian kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale, Kabupaten Bombana. 


Korban bekerja sebagai pekerja swasta dan disebut-sebut berperan sebagai pengawas di lokasi tambang ilegal tersebut.


Keterangan mengejutkan disampaikan Aldi Prayoga alias Yoga, adik korban. 


Ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 11.00 WITA, sejumlah orang yang diduga personel Brimob memasuki area penambangan menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver, disertai dua warga sipil yang menggunakan mobil Xenia merah.


“Mobil Hilux masuk ke lokasi bersama mobil Xenia. Dua warga sipil tetap di atas, sementara tiga orang yang diduga anggota Brimob turun ke area tambang membawa dua pucuk senjata api,” ungkap Yoga.


Setibanya di area penambangan, ketiga orang tersebut melakukan penyisiran dan menyampaikan imbauan agar seluruh aktivitas tambang dihentikan dan lokasi dikosongkan dalam waktu sekitar 10 menit. 


Imbauan itu, menurut saksi, disertai tembakan peringatan ke udara.


Situasi memanas ketika korban bersama beberapa rekannya mendatangi ketiga orang bersenjata tersebut di sekitar pondok tenda masyarakat. 


Korban bermaksud menanyakan tujuan kedatangan mereka serta dasar hukum atau legalitas tindakan penertiban di lokasi tambang.


Namun, alih-alih mendapat penjelasan, peristiwa justru berubah drastis.


Menurut keterangan saksi di lokasi, salah satu dari tiga orang bersenjata tersebut diduga melepaskan tembakan ke arah bawah, dan peluru itu mengenai kaki kanan korban. 


Jono seketika terjatuh bersimbah darah dan mengalami luka tembak serius.


Pasca penembakan, sekitar 40 orang masyarakat yang berada di area tambang mendatangi ketiga orang tersebut. 


Dalam suasana penuh emosi, dua orang yang diduga oknum anggota Brimob sempat diamankan oleh warga, bahkan satu pucuk senjata api berhasil direbut massa.


Sementara itu, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata yang diduga digunakan untuk menembak korban.


Sekitar pukul 13.30 WITA, personel gabungan TNI dan Polri tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi. 


Dua orang yang diduga oknum Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Markas Polres Bombana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif setelah aparat keamanan hadir.


Sebagai informasi, lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tersebut merupakan area tambang tanpa izin yang terdiri dari dua titik utama. 


Satu titik dikelola oleh kelompok yang dipimpin Sdr. Burhanis, warga Desa Toburi, dan satu titik lainnya dikelola oleh Sdr. Taufik alias Ruse, warga Desa Wambarema. 


Kedua pengelolaan tersebut didasarkan pada klaim tanah ulayat atau adat setempat.


Keberadaan tambang ilegal ini selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat, namun di sisi lain menyimpan potensi konflik hukum dan sosial akibat ketiadaan legalitas formal dari pemerintah.


Insiden penembakan ini memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak, terutama terkait dugaan penggunaan senjata api terhadap warga sipil dalam penanganan aktivitas tambang ilegal. 


Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan profesional, termasuk mengungkap status, identitas, dan kewenangan pihak-pihak yang terlibat.


Di sisi lain, kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa penanganan tambang ilegal tidak boleh dilakukan secara represif, melainkan harus mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan sesuai prosedur hukum, guna mencegah jatuhnya korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas terduga pelaku penembakan, status penugasan mereka, maupun langkah hukum yang akan ditempuh.


Tim Redaksi SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update