Dalam sambutannya, Lurah Mariorennu Sitti Nurmiati menegaskan pentingnya keberadaan LPMK sebagai mitra strategis pemerintah kelurahan dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa LPMK diharapkan menjadi wadah koordinasi masyarakat dalam menyusun dan mengawal program pembangunan di kelurahan.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh jajaran pemerintah Kelurahan Mariorennu, antara lain Sekretaris Kelurahan Tuty Andayani, Kasi Pemerintahan Hariyadi, para kepala lingkungan, serta para RK.
Selanjutnya rapat musyawarah pembentukan LPMK dipimpin langsung oleh Kasi Ekbang Kelurahan mariorennu Saiful, yang sekaligus memaparkan maksud dan tujuan pembentukan LPMK, termasuk aturan serta tata tertib jalannya musyawarah. Saiful menegaskan bahwa proses pemilihan harus dilaksanakan secara transparan, demokratis, dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Setelah melalui rangkaian pembahasan dan penjaringan, peserta musyawarah menyepakati dan menetapkan 10 nama pengurus LPMK Kelurahan Mariorennu periode 2026–2031.
Pada sesi penutup, musyawarah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan Mariorennu untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju, tertata, dan aspiratif di masa mendatang.


