BOMBANA__SIMPULINDONESIA.COM,— Proyek pembangunan kolam renang di Kabupaten Bombana yang menelan anggaran Rp6,51 Miliar untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tuai sorotan publik. Jumat (07/11/2025).
Proyek pemerintah tersebut diduga kuat menggunakan material batu dan pasir dari aktivitas Galian C ilegal yang tidak berizin resmi.
Ironisnya, dugaan pelanggaran ini tampak luput dari pemeriksaan aparat penegak hukum maupun instansi pengawas daerah.
Diketahui kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai ketidakadilan dalam pengawasan dan konsistensi aparat dalam menerapkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Rizky Mapatarani salah satu tokoh pemuda Bombana menilai adanya diskriminasi dalam penegakan aturan.
Ia menuntut agar semua proyek diperiksa secara adil tanpa tebang pilih.
“Ada beberapa proyek yang disoroti penggunaan galian C ilegalnya, tetapi pembangunan kolam renang ini tidak disentuh sama sekali. Ini sebenarnya ada apa? Kalau satu persoalan harus diperiksa, maka semua harus diperiksa. Jangan proyek lain dinilai salah, kemudian yang ini dibiarkan padahal materialnya juga diduga tidak berizin,” ujar Rizky Kamis (6/11/2025).
Rizky menegaskan bahwa indikasi penggunaan material ilegal pada proyek kolam renang seharusnya tidak dibiarkan, apalagi mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan.
Selain persoalan material, Rizky juga menyoroti kelemahan fungsi pengawasan di tingkat daerah.
Menurutnya, pengawas proyek telah gagal dalam melakukan deteksi dini terhadap sumber material yang digunakan sejak awal pekerjaan berlangsung.
“Pengawas harus mendeteksi dari mana batu dan pasir itu diambil. Kalau deteksi dini saja tidak dilakukan, ini patut dipertanyakan. Karena membiarkan material ilegal dipakai sama saja membiarkan pelanggaran terjadi di depan mata,” tegasnya.
Rizky menguraikan dugaan adanya penarikan pajak Galian C yang dibebankan kepada kontraktor, meskipun material yang digunakan berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Ini janggal. Kalau galian C-nya ilegal, kenapa masih ada penarikan pajak? Pajak itu hanya berlaku untuk aktivitas legal. Kalau tetap dipungut, itu sudah masuk pungutan liar. Dan lebih aneh lagi, pajak itu dibebankan kepada kontraktor. Ini harus diusut,” kata Rizky.
Rizky Mapatarani menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh jalur laporan resmi jika dugaan pembiaran ini terus berlangsung.
Tak hanyan itu Rizky juga menegaskan saat ini, publik menunggu langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Daerah, Inspektorat, dinas teknis terkait, dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit material proyek kolam renang Bombana demi menjamin transparansi penggunaan anggaran negara dan penegakan hukum yang merata.
Sampai berita ini ditayangkan, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.



