Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Disparpora Bulukumba Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, Ali Saleng: Dorong Pengelolaan Profesional dan Berkelanjutan

Khamis, 6 November 2025 | 10:33 PG WIB Last Updated 2025-11-06T03:33:02Z

SIMPULINDONESIA.com
_Bulukumba, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba melalui Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata menggelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, Kamis (6/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali Saleng.

Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata sekaligus Pejabat Sekretaris Disparpora Bulukumba, Andi Rukmini, SE, para pejabat fungsional, owner Zuyu Café Fahmi, serta perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Bulukumba sebagai peserta.

Dalam laporannya, Andi Rukmini menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan beberapa regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para pengelola desa wisata, khususnya dalam aspek manajemen, pemasaran, pelayanan, serta pengembangan produk wisata. Harapannya, desa wisata dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” terang Andi Rukmini.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (6–8 November 2025) ini juga akan diisi dengan studi lapangan ke Desa Wisata Karaeng Sapahatu, Desa Tritiro, Kecamatan Bontotiro. Sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan ini, yang terdiri dari perwakilan desa dan kelurahan di 10 kecamatan se-Kabupaten Bulukumba.

Untuk memperkaya wawasan peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Politeknik Pariwisata Makassar (unsur akademisi), DPD ASITA Provinsi Sulawesi Selatan (praktisi dan juri Anugerah Desa Wisata 2023 Kemenparekraf), serta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan ini didanai melalui APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata.

Menutup laporannya, Andi Rukmini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa untuk memajukan sektor pariwisata Bulukumba,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam pengembangan potensi desa wisata.
“Bulukumba memiliki potensi wisata yang luar biasa, baik dari sisi alam, budaya, maupun kearifan lokal. Tantangannya adalah bagaimana kita mengelola potensi tersebut dengan cara yang kreatif dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa,” ujar Sekda.

Ia menegaskan bahwa desa wisata bukan sekadar destinasi, melainkan juga wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung pengembangan desa wisata melalui pelatihan, pendampingan, dan promosi. Namun, keberhasilan itu sangat bergantung pada semangat dan kerja sama masyarakat desa itu sendiri,” tambahnya.
×
Berita Terbaru Update