KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawsesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengganti dua kader yang memegang jabatan di DPRD Sultra periode 2024-2029. Rabu (26/11/2025).
Diketahui pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem nomor 28A-SK/AKD/DPP-Nasdem/XI/2025 tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa periode 2024-2029 dari partai Nasdem.
Dalam surat yang ditandatangani Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem, nama Syahrul Said, S.Sos ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sultra dan H. Suparjo S.Pd., M.Pd sebagai Ketua fraksi di DPRD Sultra sisa masa periode 2024-2029 dari partai Nasdem.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sultra, Tahir Kimi menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan hal biasa .
Bagi partai Nasdem, ini sebuah regulasi yang secara ontologis tidak ada yang istimewa.
"Ini hal yang biasa dilakukan dalam rumah partai besar", ungkapnya dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor DPW Partai Nasdem Sultra pada Rabu (26/11/2025) sore.
Dirinya menuturkan bahwa pergantian ketua DPRD Sultra dan Ketua fraksi telah diusulkan sejak 30 Oktober 2025.
Pergantian itu juga, menrutnya bentuk respon partai yang menginginkan semua kader dekat dengan rakyat.
Enam Fraksi Lakukan Protes terhadap kepemimpinan di DPRD Sultra.
Diketahui protes tersebut menjadi catatan bagi partai Nasdem untuk melakukan evaluasi sehingga menjadi lebih baik.
Kesan-kesan bahwa Ketua DPRD sebagai orang yang tidak pernah lepas dari eksekutif menjadi catatan bagi Partai Nasdem.
"Kita ingin pimpinan di DPRD Sultra dari partai Nasdem memiliki kepemimpinan yang kuat. Kesetaraan dalam memimpin masyarakat di bidang masing-masing. Ketua DPRD Sultra yang baru bisa menjalankan tugasnya lebih produktif terhadap rakyat dan tidak sesekali membawa diri dalam eksekutif,”Tegasnya.
Dia mengaku jika kepemimpinan La Ode Tariala mendapat banyak sorotan sehingga menjadi catatan tersendiri bagi partai Nasdem.
La Ode Tariala mengaku keputusan partai wajib untuk dilaksanakan.
Menurutnya, keputusan partai bukan untuk diperdebatkan.
"Yang pasti, semua kebijakan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi", tegasnya usai melakukan paripurna terkait KUA-PPAS pada Selasa (25/11/2025) malam.
Terkait isu dirinya selalu berada di belakang Gubernur Sultra, Tariala menegas bahwa saat ini dirinya memiliki jabatan sebagai ketua DPRD sehingga masuk dalam forkopimda.
"Forkopimda itu ada 5. Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Kajati dan Pangdam namun karena tidak ada pangdam jadi di Sultra itu Danrem", terangnya.
"Saya pergi kemanapun itu ada undangan saya sebagai Forkopimda bukan pergi karna hanya keinginan saya saja", jelasnya.



