Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

3 Oknum TNI Aniaya Sekuriti GMC, Keributan Diduga Dipicu Transaksi Inex Palsu

Rabu, 19 November 2025 | 5:47 PTG WIB Last Updated 2025-11-19T12:03:21Z


SIMPULINDONESIA.com_  BANGKA BELITUNG_ Tindakan tak terpuji kembali mencoreng institusi TNI. Tiga oknum anggota TNI, berasal dari Korem 045/Garuda Jaya dilaporkan menganiaya seorang sekuriti Grand Milenium Club (GMC) berinisial G, pada Selasa (19/11/2025) malam. 

Peristiwa keributan itu terjadi di kawasan hiburan malam GMC beralamat Jalan Koba Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekira pukul 23.00 WIB.

Informasi yang diperoleh dari seorang sumber internal GMC menyebutkan bahwa pemukulan bermula saat dua oknum TNI tersebut merasa tertipu oleh seorang warga sipil yang menjual inex palsu. 

Keributan pun pecah, hingga sekuriti G dipanggil oleh salah satu LC untuk melerai. Alih-alih mereda, G justru menjadi sasaran amukan para oknum TNI itu.

“Kejadian itu gara-gara warga sipil jual inex palsu. Mereka marah, lalu sekuriti G datang mau melerai. Tapi malah dipukul karena disangka teman orang yang dipukul,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan. 

Sumber juga menyayangkan dan juga menyoroti tentang standar operasional GMC yang dinilainya kurang tegas.

“Harusnya sekuriti pakai seragam, biar jelas mana petugas mana pengunjung,” tegasnya.

Korban : ‘Aku Cuma Jalankan Tugas, Tapi Mereka Salah Sangka’

Melalui pesan WhatsApp nya G mengisahkan detik-detik kejadian tersebut. Ia mengatakan saat itu dirinya dipanggil untuk menengahi perkelahian di dalam area diskotek. 

Namun kegaduhan dan musik yang tidak dihentikan membuat komunikasinya tidak terdengar oleh para oknum TNI tersebut.

“LC manggil aku untuk melerai. Aku cuma jalanin tugas sebagai satpam. Tapi SOP di Milenium kurang, seragam kami sama kayak pengunjung. Jadi tentara itu ngira aku kawan dari orang yang mereka pukul,” jelas G.

Ia menambahkan bahwa meski lampu putih sudah dinyalakan sebagai tanda keadaan darurat, musik tetap dibiarkan menyala sehingga situasi semakin kacau.

G mengaku sempat meminta para oknum TNI menghentikan keributan.

 “Ku bilang jangan ribut di sini. Tapi mungkin karena mereka anggap aku pengunjung, aku jadi ikut kena gebok (pukul-red). Untung aku pacak (bisa-red) lari, kalau tidak habis aku dihajar,” tuturnya.

Luka Memar di Kepala dan Wajah

Akibat pemukulan tersebut, G mengalami luka di beberapa bagian wajah dan kepala.

Ia mengalami benjolan dan pendarahan pada kening kanan, bagian atas *telinga kanan, serta memar di area dekat *mata kanan.

Sementara itu, Manager Grand Milenium Club, Teddy, belum memberikan tanggapan terkait insiden penganiayaan maupun dugaan transaksi obat terlarang yang disebut kerap terjadi di lokasi tersebut.

Pelanggaran Disiplin Berat TNI

Perilaku ketiga oknum TNI ini berpotensi melanggar beberapa aturan penting, di antaranya:

1. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mewajibkan setiap prajurit menjaga kehormatan, disiplin, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), khususnya pasal-pasal terkait:

Pasal 103: larangan melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan.
Pasal 126: larangan perbuatan tercela yang merusak citra TNI.

3. Peraturan Disiplin Prajurit TNI (PP 39/2010), yang mengatur kewajiban prajurit menjaga ketertiban dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Jika terbukti, tindakan ini dapat berujung pada hukuman disiplin, proses pidana militer, hingga pemecatan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari satuan para pelaku untuk menjaga marwah institusi TNI. (Tim)

Sumber : KBO Babel.


×
Berita Terbaru Update