AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., secara langsung mendampingi jajaran Kejari Bangka Barat dalam prosesi pemusnahan. Serta memberikan perhatian terhadap peningkatan kasus narkotika dan senjata tajam, Rabu (24/9/2025).
Dikatakannya, saat ini angka perkara naik, terutama narkoba dan senjata tajam. Tentu saja ini peringatan serius.
Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keberhasilan aparat dalam memproses hukum. Tapi lebih dari itu, Polres Bangka Barat siap memperkuat langkah pencegahan dan penindakan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keberhasilan aparat dalam memproses hukum. Tapi lebih dari itu, kami di Polres siap memperkuat langkah pencegahan dan penindakan,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., di sela-sela kegiatan seraya menyebutkan bahwa sinergitas aparat kunci keberhasilan,.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejari Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Barat, Kabid Politik Kesbangpol Bangka Barat, Perwakilan Dinas Kesehatan, Anggota Kejaksaan Negeri
Pemusnahan Barang Bukti Periode III Juli–September 2025 sebanyak 48 perkara diantaranya :
1. Narkotika – 23 perkara Barang bukti : sabu-sabu 526,811 gram dan handphone
2. Oharda – 20 perkara Barang bukti: 9 senjata tajam, 1 ranting kayu, dan handphone
3. Kamtibum dan TPUL –6 perkara Barang bukti: 3 senjata tajam, 1 lembar karpet dan handphone. (Aimy).



