
Temuan Investigasi Lapangan
Berdasarkan investigasi lapangan, koalisi mahasiswa ini menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang beroperasi secara terbuka di Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang. Mirisnya, aktivitas tersebut dilaporkan tetap berlangsung hingga malam hari.
Ketua Lapangan, Supardi, menyatakan bahwa eksploitasi ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merampas lahan produktif dan mencemari sumber air bersih warga setempat.
"Kami menemukan adanya dugaan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal yang melibatkan SPBU 74.924.01 Lambocca. BBM yang seharusnya menjadi hak petani, nelayan, dan sopir logistik, diduga dialihkan menggunakan jeriken dan mobil pick-up untuk menyuplai alat berat di lokasi tambang ilegal," ungkap Supardi di sela-sela aksi.
Kritik Terhadap Pengawasan Aparat
AMPH Sulsel menilai ada pembiaran sistematis yang dilakukan oleh otoritas terkait di tingkat kabupaten. Lemahnya pengawasan ini dianggap sebagai celah bagi para mafia sumber daya alam untuk merugikan negara.
"Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk mengambil langkah tegas dan memeriksa semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu," tegas Supardi.
Ia juga menambahkan bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons dengan tindakan hukum nyata, mahasiswa akan mengonsolidasikan massa yang lebih besar untuk aksi lanjutan.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulsel membawa lima poin tuntutan krusial:
- Evaluasi Kinerja Polres Bantaeng: Mendesak Kapolda dan Bidpropam Polda Sulsel untuk memeriksa Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Tipidter Polres Bantaeng atas dugaan ketidakberdayaan dalam memberantas mafia BBM dan tambang ilegal.
- Audit SPBU 74.924.01 Lambocca: Mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memeriksa manajer, operator, serta menyita dokumen transaksi dan rekaman CCTV terkait dugaan pengisian BBM menggunakan jeriken secara ilegal.
- Usut Pemilik Tambang Biangkeke: Mendesak pemeriksaan terhadap pemilik tambang di Desa Biangkeke yang diduga beroperasi tanpa izin dan diduga memberikan "setoran" kepada oknum tertentu agar tetap beroperasi.
- Periksa Seluruh Manajer SPBU di Bantaeng: Meminta pendalaman terhadap seluruh manajer SPBU di Kabupaten Bantaeng guna memutus rantai jaringan peredaran BBM ilegal yang masih menjamur.
- Tegakkan Supremasi Hukum: Menuntut penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan mafia ini.
Aksi yang berlangsung tertib namun penuh semangat ini diakhiri dengan penegasan bahwa kekayaan alam Sulawesi Selatan harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok mafia.



