Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Raih WTP Ke-12, Keempat Kalinya Era Bupati Andi Utta dan Wabup Edy Manaf

Kamis, 05 Juni 2025 | 18.20 WIB Last Updated 2025-06-05T11:20:20Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.

Predikat opini WTP ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemkab Maros, Pinrang, Barru, Sinjai dan Luwu Timur di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis 5 Juni 2025.

Predikat Opini WTP ini adalah yang keduabelas kalinya diterima Pemkab Bulukumba dan yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Hal ini juga menandakan bahwa selama menjabat periode pertama, pasangan Hatapan Baru ini tidak pernah luput dari pencapaian Opini WTP.

LHP BPK atas LKPD Pemkab Bulukumba tahun anggaran 2024 diterima langsung Wakil Bupati Andi Edy Manaf bersama Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah.

Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa, opini WTP bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan indikator kepatuhan terhadap empat kriteria pemeriksaan utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan. Seluruh temuan sudah dikomunikasikan dengan kepala daerah,” ungkap Winner Franky.

Harapannya, seluruh kepala daerah menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik.

Wakil Bupati Andi Edy Manaf kembali menyampaikan capaian WTP yang keempat kalinya ini merupakan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan.

"Meski WTP, namun masih ada catatan atau kekurangan yang pemerintah daerah harus tindak lanjuti ke depan," ungkap Edy Manaf.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah atas dukungan untuk bekerja dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang dapat diserahkan tepat waktu dan mendapat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Namun demikian dikatakan bahwa beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Ia berharap ada sinergitas dan kerjasama yang baik oleh OPD untuk penyelesaian rekomendasi tersebut.

"Semoga prestasi ini menjadi pemicu bagi jajaran Pemda untuk berbuat, berinovasi dan berkarya lebih baik lagi dalam mewujudkan Visi dan Misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati," pintanya.(*)
×
Berita Terbaru Update