Bertempat di Aula Kantor Desa Bontorannu pada Kamis, 24 September 2026, kegiatan penting ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Tim Penyusun RKPDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur elemen masyarakat setempat. Musdes ini digelar menindaklanjuti hasil evaluasi rancangan peraturan desa terkait RKPDes Tahun 2027.
Ketua BPD Desa Bontorannu, Mukhtar Massa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes ini merupakan tahapan krusial yang harus dilalui guna memastikan arah pembangunan desa pada tahun 2027 mendatang berjalan terarah, partisipatif, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Komitmen Pemerintah Desa dalam Pembangunan Berkelanjutan
Sementara itu, Kepala Desa Bontorannu, Arman, memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras BPD, Tim Penyusun RKPDes, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal proses perencanaan ini dari tahap awal hingga penetapan.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BPD, perangkat desa, dan seluruh masyarakat Desa Bontorannu. Penetapan RKPDes 2027 ini adalah landasan awal bagi kita untuk mewujudkan program pembangunan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga," ujar Arman.
Arman juga menegaskan bahwa pemerintah desa siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk merealisasikan prioritas program yang telah disepakati bersama dalam forum musyawarah tersebut, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun pelayanan kemasyarakatan.
Penyerahan Hasil Musyawarah Secara Resmi
Sebagai puncak rangkaian acara, kegiatan ditutup dengan penyerahan berita acara hasil musyawarah secara resmi. Ketua BPD Desa Bontorannu, Mukhtar Massa, langsung menyerahkan dokumen hasil keputusan musyawarah kepada Kepala Desa Bontorannu, Arman.
Prosesi penyerahan tersebut turut disaksikan dan didampingi secara langsung oleh Sekretaris Desa serta Kasi Pemerintahan Desa Bontorannu, sebagai simbol komitmen bersama dalam mengemban amanah rakyat serta menjalankan roda pemerintahan desa yang solid, transparan, dan profesional.

