Kegiatan jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Intel Datun Cabjari Kajang, Nur Ibnu Hajar, S.H., dengan menyasar lima desa di dua wilayah kecamatan, yakni Desa Lembanna, Desa Lembang, Desa Bontorannu, dan Desa Bonto Baji di Kecamatan Kajang, serta Desa Pataro di Kecamatan Herlang.
Dalam keterangannya, Nur Ibnu Hajar, S.H. menegaskan bahwa terobosan berbasis digital ini dihadirkan untuk memangkas hambatan birokrasi sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif melakukan pengawasan.
"Melalui inovasi scan QR 'Laporkan Korupsi' ini, kami ingin memastikan bahwa saluran pengaduan dugaan penyimpangan, penyelewengan dana, maupun pungutan liar kini berada dalam genggaman masyarakat. Cukup dari smartphone masing-masing, warga bisa melapor secara langsung, cepat, dan yang terpenting kerahasiaannya dijamin penuh," ujar Nur Ibnu Hajar di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Ia menambahkan, penguatan fungsi preventif melalui digitalisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Cabjari Kajang dalam mengawal transparansi pengelolaan anggaran di tingkat desa. Dengan pelibatan aktif warga, potensi penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini sebelum merugikan keuangan negara dan masyarak.
Inovasi progresif yang digagas oleh Cabjari Kajang ini mendapat apresiasi tinggi serta respon yang sangat positif dari unsur pemerintah desa setempat. Kehadiran teknologi QR code dianggap sebagai solusi konkret yang mendidik sekaligus memudahkan warga dalam memahami batasan hukum serta mekanisme pengawasan yang benar.
Mewakili aparatur desa di wilayah sasaran, Kepala Desa Bontorannu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah preventif yang diinisiasi oleh kejaksaan.
"Kami dari pihak pemerintah desa menyambut baik dan mengapresiasi langkah inovatif Cabjari Kajang. Dengan adanya fasilitas scan QR ini, masyarakat menjadi lebih mudah memahami pentingnya transparansi, sekaligus memiliki sarana kontrol sosial yang legal dan terarah. Ini akan sangat membantu kami dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ungkapnya.
Melalui sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa, kampanye anti-korupsi berbasis digital ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya antikorupsi yang berakar kuat dari tingkat desa di Kabupaten Bulukumba.

