SIMPULINDONESIA.com — ASAHAN,- DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan pada Kamis, 24 September 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Tani Nasional. Aksi ini mengusung tema besar "Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat."
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi damai tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., didampingi Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menunjukkan respons cepat pemerintah dalam mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Dalam orasinya, Ketua DPW SPI Sumatera Utara, Jubaidah Tambunan, bersama Ketua DPC SPI Asahan, Binsar Daniel Manurung, menyampaikan bahwa persoalan agraria di daerah tidak cukup hanya diselesaikan melalui pendekatan administratif maupun legalisasi semata.
SPI menegaskan bahwa penyelesaian konflik tanah harus mampu memberikan kepastian serta keadilan substantif bagi petani. Selain itu, mereka mendesak agar segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dapat dihentikan, serta memastikan kebijakan pertanahan berjalan murni sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Negara dipandang perlu hadir secara nyata untuk menyelesaikan konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap lahan-lahan perjuangan petani, dan menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Poin Tuntutan SPI Kabupaten Asahan:
- Legalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan.
- Penyelesaian segera seluruh konflik tanah di wilayah Kabupaten Asahan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi petani.
- Penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang berjuang mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
- Konsistensi penegakan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA dan implementasi reforma agraria sejati demi mewujudkan kedaulatan rakyat atas tanah.
Respon Pemerintah Kabupaten Asahan
Menanggapi deretan tuntutan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan pada prinsipnya siap menindaklanjuti, namun saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi terkait regulasi agraria dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati di hadapan para pengunjuk rasa.
Bupati juga mengajak kelompok tani dan jajaran pemerintah daerah untuk senantiasa duduk bersama, membangun dialog konstruktif, serta mencari solusi terbaik agar setiap keputusan tidak diambil secara sepihak.
"Mari kita bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah taktis yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan, agar masyarakat dan pemerintah berjalan di atas koridor hukum yang benar," tambahnya.
Di akhir tanggapannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Tani Nasional. Ia menegaskan bahwa Pemkab Asahan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektoral agar setiap kebijakan agraria memiliki pijakan hukum yang kuat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut akhirnya ditutup dengan suasana kebersamaan melalui sesi dialog, salam-salaman, serta foto bersama antara Bupati Asahan, Kapolres, Kepala BPN, pimpinan OPD, dan seluruh pengurus serta anggota SPI Kabupaten Asahan.(Red-HG)

