BULUKUMBA,– Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba, Andi Majnah, S.E., didampingi oleh stafnya, Nurfida, S.M., hari ini menghadiri undangan pelaksanaan Evaluasi Standar Pelayanan Publik. Senin,(16/06/2025)
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kehadiran Andi Majnah dan Nurfida ini menindaklanjuti surat undangan dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sekretariat Daerah, dengan Nomor: 000.8.3.4/1258/ORG, perihal Pelaksanaan Evaluasi Standar Pelayanan Publik.
Diketahui, Evaluasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenpanRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik, serta Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Drs. H. Muh. Daud Kahal, M.Si, yang didampingi oleh Plt. Kepala Bagian Organisasi.
Evaluasi ini bertujuan untuk asistensi dan penilaian terhadap pelaksanaan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, guna memastikan kualitas pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Majnah, S.E., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif evaluasi ini. "Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Partisipasi kami dalam kegiatan ini adalah wujud komitmen Disparpora Bulukumba untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Disparpora Bulukumba berharap, melalui evaluasi ini, seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat terus meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.