-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terduga Penimbun BBM di Desa Laangke Buton Utara Kembali Berkativitas, Polres Buton Utara “Bisa Apa?”

Selasa, 02 Mei 2023 | 12.27 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-02T05:27:29Z
Gambar : Jerigen yang diduga berisi BBM bersubsidi. 

Simpulindonesia.com__SULTRA,— Dugaan penimbunan BBM bersubsidi marak di Kabupaten Buton Utara, benarkah APH bekingi mafia BBM di Buton Utara? Senin (02/05/2023).

Video yang berdurasi 2 menit 50 detik menunjukkan puluhan jerigen diisi oleh BBM bersubsidi jenis solar dan pertilite di SPBU Desa Laangke kabupaten buton utara.

Salah satu terduga pelaku yang melakukan pengisian terdengar menyebut nama kanit.

Ketua Umum Sultra Police Watch (SPW) Mawan SH mengatakan bahwa penimbunan BBM bersubsidi yang jelas diperuntukkan untuk masyarakat adalah kegiatan yang tentunya melawan hukum Polres Buton Utara bisa apa?

“Meskipun ancaman terhadap para pelaku dugaan penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana diatur pada Pasal 55 Undang - Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi bakalan memberatkan para oknum pemain BBM bersubsidi, akan tetapi para pelaku tetap saja berbuat, dikarenakan sesuai hasil investigasi saya dilapangan menemukan bahwa para pelaku penimbun BBM tersebut ada dugaan bekingan dari aparat penegak hukum (APH),”Kata Mawan dalam keterangan tertulisnya.

Gambar : Tangkapan layar video oknum yang sementara mengisi jerigen BBM bersubsidi di SPBU Desa Laangke Buton Utara. 


Penimbunan BBM yang harusnya ditindak tegas oleh aparat penegak hukum justru berbandi terbalik, penimbun BBM menyebut ada dugaan bekingan dari aparat penegak hukum.

“Contoh yang terjadi adalah di SPBU desa laangke kecamatan kulisusu kabupaten buton utara tepatnya pada hari Minggu malam tanggal 30 April 2023 kami memergoki salah seorang penimbun BBM jenis solar dan pertalite, setelah kami mewawancarai dengan merekam video terduga oknum tersebut mengatakan bahwa ada bekingan dari aparat penegak hukum wilayah polres kabupaten buton utara,”Jelas Mawan.

Mawan meminta kapolres buton utara untuk segera menindak tegas oknum anggota polres yang diduga terlibat dalam permainan BBM bersubsidi.

“Secara kelembagaan kami meminta dan mendesak bapak Kapolres Buton Utara untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum atau anak buah dari bapak Kapolres Buton Utara yang kami duga kuat terlibat dalam penimbunan BBM bersubsidi, jika tidak secepanya diberikan sanksi kepada oknum tersebut, maka kami akan melaporkan kasus ini kejenjang yang lebih tinggi yakni melaporkan kasus ini ke bidpropam Polda Sultra, bidpropam mabes polri dan bapak KAPOLRI dalam waktu dekat ini,”Ujar Mawan.

Mawan juga menjelaskan bahwa BBM bersubsidi di SPBU desa Laangke sering kehabisan diduga akibat ulah para penimbun atau mafia BBM.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan langkah-langkah yang menurut kami benar, apakah aksi unjuk rasa atau pun penutupan secara paksa SPBU Desa Laangke sampai seluruh terduga pelaku mafia BBM dan bekingannya di proses secara hukum, sesuai undang-undang yang berlaku,”Tegas Mawan.

Mawan juga mengingatkan Kapolres Buton Utara untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak memandang bulu dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten buton utara.

“Kami minta ketegasan dan nyali serta taring dari Kapolres Buton Utara untuk menyapu bersih oknum-oknum yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yakni menimbun BBM bersubsidi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum anggota polres buton utara yang diduga membekingi kegiatan ilegal itu sehingga kapolres buton utara harus bernyali dalam mengambil tindakan tegas, serta memberantas oknum-oknum mafia BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat Buton Utara,”Tutup Mawan SH.

Dikonfirmasi via whatsapp (02/05/2023) Kasat Reskrim Polres Buton Utara Halim mengaku tidak mengetahui aktivitas yang diduga ilegal di SPBU Desa Laangke kabupaten Buton Utara.

“Saya masih di bau-bau, kesehatan sedikit terganggu, kalau itu saya sama sekali tidak tahu menahu, coba konfirmasi dengan kanit di kantor,”Kata Halim.

Jurnalis media ini kemudian melanjutkan konfirmasi kepada kanit Tipidter (02/05/2023) saat ditanya mengenai dugaan aktivitas ilegal di SPBU desa Laangke Buton Utara apakah kanit tipidter mengetahui atau tidak? Kanit Tipidter Sudirman mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui.

“Tidak,”Jawabnya singkat.

Saat kembali ditanyai mengenai tindakan dan tanggapannya kanit Tipidter Polres Buton Utara menyangkut penyebutan nama kanit yang diduga membekingi, Sudirman mengatakan akan menangkap.

“Kalau ada saya tangkap,”Tegas Sudirman.

Saat diperlihatkan video yang berdurasi dua menit lima puluh detik yang didalamnya terdengar bahwa ada penyebutan kanit Sudirman mengatakan video lama.

“Saya sudah konfir, itu video lama,”Tepis Sudirman.

Diketahui video tersebut diambil narasumber tanggal 30 April 2023 Pukul 12:00. (Nur)

Iklan

×
Berita Terbaru Update