-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bupati Bulukumba Buka Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10.58 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-26T03:58:12Z


SimpulIndonesia.com
_ Bulukumba.- Bupati Bulukumba HA.Muchtar Ali Yusuf diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj.Darmawati,SE, menbuka Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis ( Srikandi ), Rabu 26 Oktober 2022, di ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba.


Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Bulukumba A.Sri Arianti SP.,MP, CGCAE, perwakilan dari Provinsi Sulsel dan diikuti kurang lebih 100 orang peserta dari seluruh OPD se Bulukumba.


Menurut Bupati melalui Hj.Darmawati, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang diterima dan dibuat oleh lembaga, baik itu lembaga negara maupun lembaga swasta. 


Disebutkan, Arsip memiliki nilai dan arti penting karena merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan kehidupan kebangsaan. 


" Arsip, sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan, dapat pula menjadi alat bukti yang sah di pengadilan," sebut Darmawati.


Selain itu arsip sebagai sumber informasi harus dipelihara keberadaannya karena berfungsi sebagai dokumentasi penyelenggaraan negara serta bermanfaat dalam kegiatan perencanaan, penganalisaan, pembuatan laporan dan pertanggung jawaban.


Sebagaimana kita ketahui, Arsip dan dokumentasi sangatlah penting sebagai sarana informasi bagi generasi sekarang dan yang akan datang. 


" Oleh karena itu, kita perlu melakukan pendokumentasian data secara tertib, akurat, benar dan lengkap mengenai kehidupan kebangsaan di masa lampau, sekarang dan yang akan datang," pesan Bupati.


" Melalui bimtek aplikasi SRIKANDI pada hari ini, saya berharap akan menumbuhkan kesadaran kita tentang pentingnya kearsipan serta memotivasi kita dalam melakukan pendokumentasian atau pengarsipan secara baik dan benar melalui aplikasi," harap Bupati HA.Muchtar Ali Yusuf diwakilii Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan SDM Hj.Darmawati, SE.


Menurutnya, Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.


" Olehnya itu, keberadaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)  juga tak lain untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya," kata Darmawati.


Selain itu, masih kata Bupati melalui Darmawati, hal terpenting dalam implementasi SRIKANDI ini adalah perubahan mind set para pengguna, dari sebelumnya manual menjadi sistem elektronik berbasis aplikasi sehingga keberhasilan dalam implementasi dapat dicapai.


Arsip Nasional Republik Indonesia dalam hal ini telah menginisasi terbentuknya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi (SRIKANDI) dalam pengelolaan arsip dinamis. 


Pemanfaatan SRIKANDI dalam pengelolaan Arsip dinamis, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah dan penyelenggaraan kearsipan terpadu atau terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah. 


Dengan demikian melalui bimtek ini, aparatur dapat memiliki pengetahuan, keterampilan serta wawasan yang luas guna menunjang kelancaran dan suksesnya tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan. 


Sebelumnya Amir, SAP, Kepala Seksi Pengelolaan Arsip pada UPT Jasa Karsipan 

Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan, Aplikasi SRIKANDI ini di harapkan mempermudah pekerjaan ASN dalam menjalankan birokrasi, mempercepat komunikasi kedinasan, mempercepat pengambilan keputusan yang diperlukan serta pengamanan arsip yang lebih baik, dan tahun 2023 Aplikasi SRIKANDI ini akan d launching dan d implementasi baik pada pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat.


" Sehingga diharapkan agar semua OPD, siap baik dari segi SDM maupun Infrastruktur untul aplikasi SRIKANDI ini. Jika ada kendala untuk berkomunikasi dengan pihak Kominfo sebagai admin kabupaten dan dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah sebagai pembina kearsipan," pesan Amir,- (*)

Iklan

×
Berita Terbaru Update