Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

SAC Desak Polda Sultra Bongkar Pemodal dan Beking PETI Bombana, “Jangan Cuma Sikat Pekerja Lapangan!”

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09.46 WIB Last Updated 2026-10-23T02:46:29Z

Gambar : Dion, Sekertaris Jendral Sultra Advocation Center (SAC) Sulawesi Tenggara. (Dok/Ist).

KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Penanganan dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan. Jumat (23/10/2026).


Sultra Advocation Center (SAC) melancarkan aksi demonstrasi jilid II pada Kamis (22/10/2026), mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.


Dalam aksi itu, SAC melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan perkara yang mereka persoalkan. 


Dua kali turun ke jalan dengan tuntutan serupa, organisasi tersebut mengaku belum mendapatkan kejelasan konkret mengenai perkembangan aduan dan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.


Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keseriusan aparat dalam menindak dugaan PETI di Bombana. 


SAC menuntut kepolisian tidak sekadar menerima aduan, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan.


Sekretaris Jenderal SAC, Dion, menegaskan aksi jilid II merupakan bentuk kekecewaan atas belum adanya kepastian yang mereka terima.


“Ini sudah aksi jilid II dengan persoalan yang sama. Namun, sampai hari ini kami belum mendapatkan hasil atau penjelasan konkret dari Polda Sultra mengenai tindak lanjut atas aduan dan laporan kami. Kami mempertanyakan keseriusan aparat dalam merespons persoalan yang telah berulang kali disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa,” tegas Dion.


Menurutnya, persoalan dugaan PETI tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Polda Sultra dinilai perlu membuka informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada pihak pelapor sesuai ketentuan hukum, termasuk menjelaskan langkah penyelidikan yang telah dilakukan.


Tak hanya menyoroti lambannya penanganan laporan, SAC juga mendesak aparat mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut.


Dion meminta Ditreskrimsus Polda Sultra tidak hanya berfokus pada pekerja yang beraktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan pemodal, pengendali kegiatan, hingga pihak yang diduga memberikan fasilitas atau perlindungan.


Bagi SAC, penindakan terhadap PETI harus menyentuh keseluruhan rantai aktivitas, bukan sekadar menyasar pelaku operasional sementara dugaan keterlibatan pihak lain belum terungkap.


“Siapa pun yang diduga terlibat, siapa pun pemodalnya, dan siapa pun yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, semuanya harus diperiksa berdasarkan bukti dan proses hukum. Jangan hanya berhenti pada penindakan terhadap pekerja di lapangan, sementara dugaan keterlibatan pihak lain tidak pernah dijelaskan kepada publik,” ujarnya.


SAC juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Dion menegaskan, dugaan itu harus ditelusuri secara objektif dan transparan, bukan dibiarkan menjadi pertanyaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.


Namun, SAC mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan pihak tertentu tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui proses hukum. 


Karena itu, kepolisian didesak melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.


SAC turut mempertanyakan efektivitas penindakan apabila dugaan aktivitas PETI kembali berlangsung setelah operasi penertiban dilakukan.


Menurut Dion, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum. 


Penanganan yang hanya bersifat sementara dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan apabila sumber pendanaan, pengendali, dan pihak-pihak yang diduga memfasilitasi kegiatan tidak ikut ditelusuri.


“Penindakan tidak boleh hanya bersifat sementara. Jika aktivitas kembali berlangsung, maka perlu ada evaluasi terhadap pola penanganan yang dilakukan. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra untuk mengungkap siapa yang menjalankan, siapa yang membiayai, dan apakah ada pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Semua harus diperiksa secara serius,” tegas Dion.


Ia menilai, pengusutan menyeluruh diperlukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada penertiban sesaat. 


Kepolisian diminta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.


Bagi SAC, aksi pada 22 Oktober 2026 bukan sekadar pengulangan demonstrasi. Aksi tersebut menjadi desakan terbuka agar Polda Sultra segera memberikan kepastian atas aduan yang telah mereka sampaikan sejak aksi jilid I.


Dion meminta Ditreskrimsus Polda Sultra menjelaskan perkembangan penanganan laporan sekaligus memastikan dugaan PETI di Bombana diusut hingga tuntas.


“Kami kembali turun karena persoalan ini belum mendapatkan kejelasan. Polda Sultra harus segera memberikan keterangan mengenai laporan dan aduan kami, baik dari aksi jilid I maupun aksi jilid II hari ini. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra bekerja secara serius, mengusut dugaan PETI di Bombana sampai tuntas, dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tutup Dion.


Hingga berita ini ditayangman, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sultra mengenai tanggapan atas tuntutan SAC dalam aksi jilid II tersebut. 


×
Berita Terbaru Update