KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Seorang perempuan berinisial M mengungkap kronologi dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Praka DA, dengan seorang perempuan yang disebut bernama RR. Sabtu (17/10/2026).
RR disebut sebagai Kepala Desa kolombi Kecamatan Matausu Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.
Persoalan tersebut, menurut M, tidak hanya berkaitan dengan dugaan hubungan terlarang, tetapi juga berkembang menjadi polemik mengenai status perkawinan dan dugaan upaya mengurus perceraian tanpa sepengetahuannya.
Dalam keterangannya, M mengaku masih berstatus sebagai istri sah Praka DA, baik secara hukum negara maupun agama.
Ia juga menyebut dirinya masih tercatat sebagai anggota Persit Kodim 1431 Bombana.
M menuturkan, persoalan itu bermula pada 3 Mei, ketika ia memperoleh informasi dari seorang perempuan yang disebut pernah memiliki hubungan dengan Praka DA.
Perempuan tersebut dikabarkan menyampaikan bahwa dirinya bukan satu-satunya perempuan yang diduga menjalin hubungan dekat dengan Praka DA.
Informasi itu kemudian mengarah pada dugaan bahwa Praka DA kerap membawa seorang perempuan ke sebuah rumah di kawasan perumahan BTN di Kendari.
Merasa perlu memastikan kebenaran informasi tersebut, M mengaku menghubungi seseorang berinisial R untuk menanyakan keberadaan Praka DA.
Menurut M, R membenarkan adanya seorang perempuan di lokasi tersebut. Ia juga disebut menyampaikan bahwa Praka DA telah pergi sejak pagi dengan menggunakan mobil berwarna hitam.
R, lanjut M, kemudian mengirimkan foto sandal perempuan yang berada di tempat tersebut.
Setelah menerima informasi itu, M meminta dua orang kerabatnya, R dan S, untuk mendatangi lokasi.
Ia mengklaim, saat keduanya tiba, memang terdapat seorang perempuan bersama anaknya di tempat tersebut. Peristiwa itu kemudian berujung pada percekcokan melalui panggilan video.
Sempat Berselisih di Media Sosial
Setelah kejadian tersebut, M mengaku membuat unggahan status di media sosial. Praka DA kemudian memberikan tanggapan melalui kolom komentar.
Menurut M, Praka DA mempertanyakan tindakannya yang dianggap mencari-cari kesalahan orang lain. Praka DA juga disebut membantah bahwa keberadaan perempuan di rumah tersebut membuktikan dirinya melakukan perselingkuhan.
M mengaku memilih tidak memperpanjang perdebatan saat itu. Ia juga menyebut sempat mendengar informasi dari mulut ke mulut mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam persoalan tersebut.
Namun, ia menegaskan informasi itu belum diperolehnya secara langsung dari pihak yang disebut.
M turut mengaku mendengar adanya rencana pelaporan terhadap dirinya atas dugaan pencemaran nama baik. Meski demikian, berdasarkan keterangannya, ia belum mengetahui adanya tindak lanjut atas informasi tersebut.
Mengaku Menghubungi Camat, tetapi Tak Mendapat Respons
Pada 26 Juli, M mengaku menghubungi seorang camat untuk menanyakan apakah dirinya mengenal Praka DA dan mengetahui persoalan yang sedang dihadapinya.
Dalam percakapan tersebut, menurut M, sang camat menyatakan mengenal Praka DA dan memiliki hubungan baik dengan yang bersangkutan serta seorang perwira di lingkungan terkait.
M kemudian menyampaikan bahwa dirinya menduga Praka DA menjalin hubungan dengan perempuan lain. Namun, ia mengaku tidak memperoleh tindak lanjut yang diharapkan setelah komunikasi tersebut.
M mengatakan telah menunggu respons sejak Juli dan kembali menghubungi camat itu melalui WhatsApp, tetapi belum mendapatkan jawaban sebagaimana yang diharapkannya.
Muncul Pengakuan soal Status Perceraian
Persoalan semakin berkembang ketika M mengaku memperoleh informasi bahwa RR disebut telah menceritakan kepada keluarganya bahwa Praka DA dan istrinya sudah bercerai.
Menurut M, dalam sebuah video, RR disebut menyampaikan bahwa hanya keluarga dan orang tuanya yang mengetahui hubungan tersebut. Ia juga dikabarkan menjelaskan alasan membawa Praka DA ke tempat umum.
M turut mengaku mengetahui adanya percakapan suara atau voice note yang berisi pembicaraan mengenai rencana pengurusan perceraian Praka DA.
Dalam penuturannya, ia menyebut seseorang berinisial I diduga menyampaikan kepada keluarganya bahwa proses perceraian akan diurus, dengan alasan M dinilai tidak dapat membuktikan dugaan perselingkuhan suaminya.
M juga menyebut adanya pesan suara dari seseorang berinisial J, yang disebut sebagai rekan satu angkatan Praka DA.
Dalam pesan itu, menurut M, disampaikan bahwa persoalan perceraian telah masuk persidangan dan sedang diurus, dengan konsekuensi Praka DA harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Status proses perceraian yang disebut telah berjalan juga belum dapat dipastikan tanpa dokumen atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Klaim Perceraian Disebut Telah Selesai
M mengungkapkan, ia kemudian mendengar bahwa RR disebut telah menyampaikan kepada sejumlah orang bahwa Praka DA dan istrinya telah resmi berpisah, baik secara agama maupun melalui proses di lingkungan militer.
Menurut M, informasi tersebut membuat sebagian orang mengira Praka DA sudah tidak lagi terikat perkawinan dengannya.
Namun, M mempertanyakan klaim itu. Ia menilai, jika perceraian memang telah selesai, seharusnya terdapat dokumen atau bukti resmi yang dapat ditunjukkan untuk menjelaskan status perkawinan tersebut.
Ia juga mempertanyakan mengapa, menurut keterangannya, tidak ada dokumen perceraian yang diperlihatkan ketika kerabatnya mendatangi lokasi pada awal kejadian.
M kemudian mengaku mendapat informasi bahwa Dedi meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai dengan warga setempat.
Bagi M, permintaan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai status perkawinannya. Ia menilai persoalan itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Tegaskan Masih Berstatus Istri Sah
M menegaskan dirinya hingga kini masih menganggap dan menyatakan berstatus sebagai istri sah Praka DA.
Ia mengaku masih dikenal sebagai istri Praka DA di lingkungan militer dan masih berstatus sebagai anggota Persit Kodim 1431/Bombana.
Ia juga menyatakan perkawinannya belum berakhir berdasarkan dokumen resmi yang diketahuinya.
“Saya masih berstatus sebagai istri Praka DA. Saya masih dipanggil Bu DA di lingkungan militer. Saya juga masih Persit Kodim 1431/Bombana dan masih sah secara negara maupun agama,” demikian inti pernyataan M.
Ia berharap pihak-pihak yang mengetahui proses pengurusan perceraian tersebut dapat memberikan penjelasan mengenai status perkawinan yang sebenarnya.
M juga meminta agar persoalan yang dihadapinya tidak hanya didasarkan pada informasi dari mulut ke mulut, melainkan diperiksa berdasarkan bukti dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Diketahui anak dari M dan Praka DA mengalami sakit dan berobat di kota Makassar, dan M juga mengaku diterlantarkan sebagai istri dan anaknya.
Hingga hari ini anak Praka DA dan M G40-Epilepsy F80.9 - Develovmental disorder of speech and language, unspecified
Global development delay.
“Setiap kali saya kontrol itu saya ketemu dokter spesialis neurologi dan dokter spesialis tumbuh kembang,”Ujar M kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.
Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dandim 1431 Bombana belum memberi tanggapan.

