Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Akibat ‘Perselingkuhan’ Kades Kolombi dengan Oknum Anggota TNI Bombana, Kepala BPD Sebut Cemari Nama Baik Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 09.21 WIB Last Updated 2026-10-18T02:21:23Z

(Foto/Kolase).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Kolombi, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial R, dengan seorang anggota TNI berinisial DA, memicu polemik di tengah masyarakat. Minggu (18/10/2026).


Puluhan warga dikabarkan menyatakan keberatan dan meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolombi, Eddy Suprapto, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan tertulis yang ditandatangani sekitar 50 warga. 


Aduan itu berkaitan dengan dugaan perilaku kepala desa yang dinilai telah mencoreng nama baik desa.


Eddy menyatakan laporan tersebut akan diteruskan kepada Bupati Bombana agar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


"Saya sudah buatkan laporan biar bagaimana itu tugas saya tampung aspirasi masyarakat. Itu masyarakat yang melapor ke saya. Mereka itu sudah tanda tangan semua berkisar sekitar 50 orang dengan bukti-bukti yang ada itu nanti saya tindak lanjuti ke Bupati atas perbuatan Kepala Desa karena sudah mencemarkan nama baik di Desa," tegas Eddy saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/10/2026).


Polemik tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan hubungan pribadi antara R dan DA, tetapi juga memicu keresahan warga hingga Ketua BPD harus turun tangan untuk mencegah potensi keributan di desa.


Eddy membeberkan, ketegangan terjadi pada 10 Oktober 2026. Saat itu, ia menerima informasi dari warga bahwa DA berada di rumah Kades R sekitar pukul 16.00 WITA.


Merespons laporan tersebut, Eddy mendatangi rumah kepala desa dan meminta DA meninggalkan wilayah Kolombi. 


Langkah itu diambil untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi aksi protes atau keributan di tengah masyarakat.


"Tindakan saya pada waktu itu saya suruh DA tinggalkan desa ini karena jangan sampai terjadi demo masyarakat, saya tidak tanggung jawab," kata Eddy.


Namun, menurut Eddy, DA belum meninggalkan rumah tersebut ketika dirinya kembali pulang. Setelah waktu Magrib, ia kembali mendapat informasi bahwa anggota TNI itu masih berada di lokasi.


"Lanjut cerita setelah Maghrib saya pulang dari rumahnya Kades masih ada DA pada waktu itu saya tinggalkan harapan saya sepulangnya saya dari sana itu DA sudah tinggalkan rumahnya Kades ternyata jam 10 lewat ada telepon lagi dari masyarakat bahwa DA belum pulang," sambungnya.


Situasi tersebut membuat Eddy kembali mendatangi rumah Kades. Kali ini, ia turut membawa petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan.


"Jadi saya datang yang kedua kalinya bersama Linmas saya datang di sana masih dapati DA dan saya suruh pulang DA daripada nanti ribut-ribut lebih bagus saudara tinggalkan Desa ini, DA pulang," pungkas Eddy.


Pihak BPD kini menyiapkan tindak lanjut atas laporan warga kepada Bupati Bombana. Namun, dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada kepala desa tersebut tetap memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.


Di sisi lain, dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah M, istri sah DA, mengungkapkan kronologi kecurigaannya terhadap sang suami.


Menurut pengakuan M, kecurigaannya bermula ketika ia menerima informasi dari seseorang yang disebut sebagai mantan pasangan selingkuh suaminya terdahulu. 


Informan tersebut menyampaikan bahwa DA diduga kerap membawa perempuan lain ke sebuah rumah di kawasan perumahan BTN di Kota Kendari.


"Ada perempuan coba cari tahu dia sering itu bawa ke BTNnya di Kendari," ungkap M menirukan informasi yang ia terima dikutip dalam rekaman suara yang diterima SIMPULINDONESIA.COM, Sabtu (17/10/2026).


M kemudian menghubungi seorang saksi berinisial RA untuk memastikan informasi tersebut. 


Berdasarkan penuturan M, saksi membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah itu dan menyebut DA kerap datang bersama seorang perempuan menggunakan mobil hitam.


Kecurigaan M semakin menguat setelah saksi mengirimkan foto sepasang sandal perempuan yang disebut berada di teras rumah tersebut. 


M lalu meminta sepupunya mendatangi lokasi. Menurut M, perempuan berinisial R ditemukan berada di dalam rumah bersama anaknya.


Peristiwa itu kemudian memicu percekcokan melalui panggilan video antara M dan pihak yang disebut terlibat dalam persoalan tersebut.


Di tengah tuduhan tersebut, DA membantah dugaan perselingkuhan. Dalam komentar di media sosial pada 3 Mei 2026, ia menyatakan keberadaan R di rumah tersebut berkaitan dengan urusan bisnis properti.


"Kenapa kau suka kasih rusak saya ko cari kesalahan orang. Itu orang mau sewa BTN. Nda ada buktinya juga bahwa saya ada di situ," tulis DA membela diri kepada M.


Meski demikian, M mengaku memiliki rekaman video yang menurutnya mengindikasikan adanya pengakuan mengenai hubungan DA dan R di hadapan keluarga. 


M juga menduga R menyampaikan informasi tidak benar kepada orang tuanya dengan menyebut DA dan M telah resmi bercerai.


M turut mempertanyakan dugaan adanya proses perceraian sepihak yang disebut berlangsung tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku mendapat informasi dari warga yang mengira dirinya dan DA telah berpisah, baik secara agama maupun melalui institusi militer.


"Setelah itu saya diam terus sampai terbukti bahwasanya sudah ada niat dari awal ingin dilakukan penceraian sepihak tanpa sepengetahuanku. Warga di sana bahkan mengira kami sudah sah pisah secara agama dan juga militer. Saya bertanya sama warga kalau memang saya sudah cerai kenapa saat digrebek tidak ada dia kasih keluar surat perceraian," tegas M.


Dugaan tersebut masih merupakan klaim M yang memerlukan verifikasi dokumen dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


M mengaku telah berupaya mencari penyelesaian dengan menghubungi sejumlah pihak, termasuk camat pada 26 Juli 2026. 


Ia juga mengaku mencoba menghubungi istri camat yang bersangkutan, tetapi hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi yang dinilainya memadai.


Ia menyebut sempat mendapat ancaman laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik dari pihak lain. Namun, menurut pengakuannya, laporan tersebut tidak berlanjut.


Atas persoalan itu, M berharap institusi militer dan instansi pemerintahan terkait memberikan perhatian serta memeriksa dugaan pelanggaran etik secara objektif dan transparan.


Sementara itu, laporan sekitar 50 warga yang disampaikan melalui BPD Kolombi menjadi jalur yang ditempuh masyarakat untuk meminta pemerintah kabupaten menindaklanjuti polemik tersebut.


Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada hasil pemeriksaan atau keputusan dari lembaga yang berwenang.

×
Berita Terbaru Update