KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Sikap diam pimpinan Kodim 1431 Bombana di tengah mencuatnya dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak yang menyeret oknum anggota TNI berinisial DA menuai kritik keras. Jumat (23/10/2026).
Istri sah DA berinisial M secara terbuka mempertanyakan ketegasan Dandim 1431 Bombana, Letkol Arm Mulyadi, serta integritas Ketua Persit Kodim 1431 Bombana, Teti Mulyadi.
M menilai belum adanya tanggapan dari kedua pimpinan tersebut menambah panjang daftar kekecewaannya.
Di tengah persoalan rumah tangga yang turut menyeret kepentingan anak mereka, M mengaku belum memperoleh respons yang dinilainya serius dari pihak yang diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
Sorotan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai respons institusi terhadap pengaduan seorang istri prajurit yang mengaku menghadapi persoalan dugaan perselingkuhan, nafkah, dan pengasuhan anak.
"Dandim dan ibu Dandim ini hanya diam tidak memberikan klarifikasi atau apapun itu agar sekiranya saya juga dapat mengetahui tanggapan dia, sama sekali tidak ada," ujar M dalam rekaman suara yang diterima awak media, Jumat (23/10/2026).
M menegaskan, sikap yang dinilainya pasif itu membuat dirinya mempertanyakan komitmen pimpinan dalam menyikapi persoalan yang melibatkan anggotanya.
"Makanya di sini saya mempertanyakan integritas organisasi Persit Kodim 1431 Bombana dan juga sikapnya Dandim ini tidak ada ketegasan yang ada," lanjut M.
Pernyataan tersebut menjadi kritik terbuka terhadap pimpinan satuan dan organisasi Persit di tengah polemik yang belum menemukan titik terang. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua Persit Kodim 1431 Bombana, Teti Mulyadi, melalui pesan singkat dan panggilan telepon WhatsApp. Upaya tersebut belum mendapatkan respons.
Polemik ini sebelumnya memanas setelah M membantah sejumlah pernyataan DA terkait keberadaannya di sebuah rumah di kawasan BTN Kendari bersama perempuan berinisial RR, yang disebut-sebut sebagai Kepala Desa Kolombi, Kecamatan Matausu, Sulawesi Tenggara.
M menepis alasan DA yang menyebut keberadaannya di lokasi tersebut berkaitan dengan tugas kedinasan. Ia mengklaim suaminya justru datang pada malam hari bersama RR.
"Itu bohong. Dia datang pada malam hari bersama perempuan RR," ungkap M, dalam rekaman suara yang diterima awak media, Kamis (22/10/2026).
Menurut M, informasi tersebut diperkuat oleh keterangan seorang rekan dekat DA berinisial R. Berdasarkan penuturan yang diterimanya, DA disebut datang ke perumahan BTN tersebut bersama RR dan seorang anak kecil, kemudian meninggalkan lokasi pada keesokan paginya.
"Pengakuan R, DA malam itu datang dengan perempuan RR dan ada anak kecilnya. Tapi paginya dia langsung keluar menggunakan mobil berwarna hitam," tambah M.
Meski demikian, dugaan perselingkuhan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.
DA sebelumnya telah membantah tuduhan itu dan menyatakan keberadaan RR di rumah tersebut berkaitan dengan urusan bisnis properti.
Perselisihan tidak berhenti pada dugaan hubungan dengan perempuan lain. M juga membantah klaim DA yang menyebut telah meminta izin kepada komandannya agar M dapat merawat anak mereka yang sedang sakit, tetapi ditolak oleh M.
M menegaskan, ketika persoalan izin tersebut disebut-sebut terjadi, dirinya bersama anaknya justru telah berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ia juga menolak tudingan bahwa dirinya enggan tinggal di tempat tugas suaminya untuk merawat anak mereka bersama-sama.
M mengungkapkan, keputusan berpindah dari satu daerah ke daerah lain dilakukan demi mencari diagnosis medis yang tepat bagi buah hatinya yang mengalami sakit serius.
"Logikanya, anak saya sakit dan sempat masuk rumah sakit di Kolaka dengan diagnosis Cerebral Palsy. Saya bawa pulang ke rumah di Konawe pada Januari 2025, lalu dirujuk ke rumah sakit di Kendari namun tidak ada diagnosis yang pasti. Akhirnya pada Februari 2025, saya bawa pulang ke Bulukumba dan di sana anak saya baru terdiagnosis menderita Epilepsi. Bagaimana kalau sampai salah diberi obat?," tegas M.
Persoalan nafkah juga menjadi salah satu titik pertentangan. M membantah pernyataan DA yang mengklaim masih memberikan nafkah finansial setiap bulan dan tidak menelantarkan anaknya sejak dalam kandungan hingga dilahirkan.
M turut membantah mengetahui proses pengurusan perceraian sebagaimana diklaim suaminya. Ia menyatakan tidak pernah mengetahui adanya proses tersebut.
"Masalah pengurusan cerai yang katanya diketahui oleh saya itu bohong, saya tidak tahu sama sekali. Dia juga berbohong soal nafkah finansial yang katanya masih diberikan kepada saya. Dia bohong tidak menelantarkan anaknya," pungkas M.
Pernyataan M tersebut berseberangan dengan klaim DA. Karena itu, persoalan mengenai nafkah, pengasuhan anak, dan status proses perceraian masih membutuhkan penjelasan dari masing-masing pihak serta verifikasi atas dokumen dan bukti yang relevan.
Dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah M mengungkapkan kecurigaannya terhadap DA.
Ia mengaku memperoleh informasi dari seseorang yang disebut sebagai mantan selingkuhan suaminya terdahulu, yang menyebut DA kerap membawa perempuan lain ke sebuah rumah di kawasan BTN Kendari.
"Ada perempuan coba cari tahu dia sering itu bawa ke BTNnya di Kendari," ungkap M menirukan informasi yang ia terima dikutip dalam rekaman suara yang diterima awak media, Sabtu (17/10/2026).
Untuk memastikan informasi tersebut, M menghubungi seorang saksi berinisial R. Saksi itu disebut membenarkan adanya aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut, termasuk kedatangan seorang perempuan menggunakan mobil hitam dan keberangkatan pada pagi hari.
Kecurigaan M semakin menguat setelah saksi mengirimkan foto sepasang sandal perempuan yang berada di teras rumah. M kemudian meminta sepupunya mendatangi lokasi tersebut.
Menurut pengakuan M, perempuan berinisial RR beserta anaknya ditemukan berada di dalam rumah. Peristiwa itu kemudian memicu pertengkaran melalui panggilan video.
Namun, DA membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. Dalam komentar di media sosial pada 3 Mei 2026, DA menyebut RR berada di rumah itu karena urusan penyewaan properti.
"Kenapa kau suka kasih rusak saya ko cari kesalahan orang. Itu orang mau sewa BTN. Nda ada buktinya juga bahwa saya ada di situ," tulis DA membela diri kepada M.
M mengklaim memiliki rekaman video yang menurutnya menunjukkan RR mengakui hubungan mereka di hadapan pihak keluarga.
Ia juga menduga RR memberikan informasi yang tidak benar kepada orang tuanya dengan menyebut DA dan istri sahnya telah resmi bercerai.
Klaim tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Klarifikasi dari RR serta pemeriksaan terhadap bukti yang diklaim dimiliki M diperlukan untuk mengurai duduk perkara secara utuh.
M juga mencurigai adanya upaya pengurusan perceraian tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku warga di sekitar lokasi bahkan mengira dirinya telah resmi berpisah dari DA, baik secara agama maupun melalui mekanisme kedinasan militer.
"Setelah itu saya diam terus sampai terbukti bahwasanya sudah ada niat dari awal ingin dilakukan penceraian sepihak tanpa sepengetahuanku. Warga di sana bahkan mengira kami sudah sah pisah secara agama dan juga militer. Saya bertanya sama warga kalau memang saya sudah cerai kenapa saat digrebek tidak ada dia kasih keluar surat perceraian," tegas M.
Dampak polemik ini turut meluas ke lingkungan pemerintahan Desa Kolombi. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolombi, Eddy Suprapto, mengaku telah menerima laporan resmi dari puluhan warga yang menyatakan keberatan terhadap dugaan perilaku Kepala Desa RR.
Eddy menyebut laporan tersebut telah ditandatangani sekitar 50 warga. Ia mengatakan aspirasi masyarakat itu akan ditindaklanjuti kepada Bupati.
"Saya sudah buatkan laporan biar bagaimana itu tugas saya tampung aspirasi masyarakat. Itu masyarakat yang melapor ke saya. Mereka itu sudah tanda tangan semua berkisar sekitar 50 orang dengan bukti-bukti yang ada itu nanti saya tindak lanjuti ke Bupati atas perbuatan Kepala Desa karena sudah mencemarkan nama baik di Desa," tegas Eddy dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/10/2026).
Eddy juga membeberkan peristiwa pada 10 Oktober 2026. Saat itu, ia mengaku mendapat laporan warga yang menyebut DA berada di rumah RR sekitar pukul 16.00 WITA.
Untuk menghindari konflik di tengah masyarakat, Eddy mengaku mendatangi rumah tersebut dan meminta DA meninggalkan desa.
"Tindakan saya pada waktu itu saya suruh DA tinggalkan desa ini karena jangan sampai terjadi demo masyarakat, saya tidak tanggung jawab," kata Eddy.
Namun, menurut Eddy, DA belum meninggalkan lokasi ketika dirinya pulang selepas Magrib. Beberapa jam kemudian, warga kembali menghubunginya karena DA disebut masih berada di rumah Kepala Desa.
"Lanjut cerita setelah Maghrib saya pulang dari rumahnya Kades masih ada DA pada waktu itu saya tinggalkan harapan saya sepulangnya saya dari sana itu DA sudah tinggalkan rumahnya Kades ternyata jam 10 lewat ada telepon lagi dari masyarakat bahwa DA belum pulang," sambungnya.
Eddy kemudian kembali mendatangi rumah tersebut bersama petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mencegah terjadinya keributan.
"Jadi saya datang yang kedua kalinya bersama Linmas saya datang di sana masih dapati DA dan saya suruh pulang DA daripada nanti ribut-ribut lebih bagus saudara tinggalkan Desa ini, DA pulang," pungkasnya.
M mengaku telah berupaya mengadukan persoalan ini kepada sejumlah pihak, termasuk menghubungi camat pada 26 Juli 2026 dan mencoba berkomunikasi dengan istri camat.
Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut belum membuahkan tanggapan resmi yang diharapkan.
Ia juga mengaku sempat mendapat ancaman laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik dari pihak lain, meskipun menurutnya laporan tersebut tidak berlanjut.
Kini, sorotan tidak hanya tertuju pada bantahan dan tuduhan yang saling berhadapan antara M dan DA, tetapi juga pada bagaimana pihak berwenang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan.
Publik menanti penjelasan Dandim 1431 Bombana dan Ketua Persit terkait langkah yang telah atau akan ditempuh.
Di sisi lain, dugaan pelanggaran etik yang melibatkan DA perlu ditangani melalui mekanisme yang berlaku, dengan memeriksa keterangan para pihak dan bukti-bukti yang tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh tanggapan resmi dari Ketua Persit Kodim 1431 Bombana. Konfirmasi kepada Dandim 1431 Bombana, DA, dan RR juga diperlukan agar seluruh pihak memperoleh ruang yang berimbang untuk menjelaskan posisi masing-masing.

