Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Masyarakat Terdampak Tambang Nikel Kritik Konferensi Transisi Energi: "Bukan Solusi bagi Kami"

Selasa, 14 Juli 2026 | 23.23 WIB Last Updated 2026-07-14T16:23:55Z


SIMPULINDONESIA.com_ MAKASSAR – Sejumlah perwakilan masyarakat terdampak pertambangan nikel dan organisasi buruh menggelar konferensi pers di Makassar, Selasa (14/7/2026), untuk menyuarakan penolakan terhadap narasi transisi energi yang dianggap mengabaikan realita konflik di lapangan.

​Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap penyelenggaraan Eastern Indonesia International Conference on Energy Transition and Critical Minerals di Universitas Hasanuddin, di mana para aktivis dan tokoh masyarakat memilih memboikot acara tersebut karena dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat yang terdampak langsung oleh industri ekstraktif.

​Krisis Lingkungan dan Agraria yang Terabaikan

​Perwakilan masyarakat dari Loeha Raya (Luwu Timur), Bantaeng, dan Torobulu (Sulawesi Tenggara) menegaskan bahwa transisi energi tidak bisa disebut "adil" selama pembangunan infrastrukturnya masih memicu perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak buruh.

​Di Loeha Raya, petani menghadapi ancaman eksplorasi lanjutan oleh PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia. Ali Nawir, perwakilan Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, menyatakan bahwa warga menolak hadir dalam konferensi karena menilai forum tersebut hanya menjadi ajang legitimasi bagi perusahaan, tanpa ada niat menyelesaikan konflik agraria yang ada.

​"Ancaman ekspansi tambang ini membahayakan kebun lada yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga kami selama bertahun-tahun. Kami tidak ingin hutan rusak demi ambisi eksplorasi yang tidak mempedulikan nasib petani," tegas Ali Nawir.

​Legitimasi yang Dipertanyakan

​Ketidakhadiran tokoh masyarakat dalam konferensi tersebut merupakan bentuk protes atas pola partisipasi yang dianggap semu. Ali Kamri, petani Loeha Raya yang sempat diundang sebagai pembicara, memilih absen karena tidak ingin kehadirannya disalahgunakan sebagai bukti bahwa forum telah mengakomodasi suara warga.

​"Kehadiran kami sering dipakai sebagai stempel bahwa forum ini inklusif, padahal substansi persoalan yang kami perjuangkan—seperti pencemaran lingkungan dan perlindungan ruang hidup—selalu diabaikan," ujar Ali Kamri.

​Dampak Industri yang Berlarut-larut

​Selain isu ekspansi lahan, masyarakat di sekitar Danau Towuti masih menuntut pertanggungjawaban PT Vale atas kebocoran pipa Marine Fuel Oil (MFO) yang terjadi pada Agustus 2025. Warga melaporkan hingga kini pemulihan lingkungan belum tuntas, dengan lahan pertanian dan sumber air yang diduga masih terdampak.

​Kondisi serupa terjadi di Bantaeng. Junaid Judda, Ketua Serikat Buruh Industri, Pertambangan, dan Energi, menyoroti akumulasi persoalan di kawasan industri smelter. Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akhir 2024 hanyalah puncak gunung es dari masalah sistemik, termasuk jam kerja yang tidak manusiawi, pengabaian standar K3, hingga lemahnya pengawasan pemerintah.

​"Konferensi ini lebih sibuk membahas rantai pasok mineral kritis untuk kepentingan global, sementara hak buruh dan perlindungan ruang hidup masyarakat yang menjadi korban justru dinomorduakan," kritik Junaid.

​Suara Warga: Hilirisasi adalah Bencana

​Suardi, warga Desa Borong Loe, Bantaeng, mengungkapkan dampak nyata kehadiran smelter yang berada hanya puluhan meter dari pemukiman warga. Ia menceritakan bagaimana debu pabrik merusak tanaman, menyebabkan atap rumah warga korosi, dan menciptakan udara yang tidak layak hirup.

​"Pemerintah menyebut ini hilirisasi, perusahaan menyebutnya transisi energi. Namun bagi kami yang hidup di samping pagar pabrik, ini adalah bencana. Kami kehilangan mata pencaharian dan ketenangan hidup," ungkap Suardi.

​Tuntutan Masyarakat

​Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menuntut agar pemerintah, perusahaan, dan akademisi tidak sekadar merumuskan rekomendasi atau deklarasi di atas kertas. Mereka mendesak adanya:

  1. Penyelesaian konflik agraria secara konkret di wilayah operasional tambang.
  2. Audit lingkungan dan kesehatan yang independen dan transparan.
  3. Pemulihan wilayah terdampak serta pemenuhan hak-hak ekonomi warga yang hilang.
  4. Perubahan paradigma transisi energi yang harus menempatkan perlindungan hak asasi manusia dan ruang hidup warga di atas kepentingan industri.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara konferensi belum memberikan tanggapan resmi terkait boikot dan kritik dari elemen masyarakat tersebut.


×
Berita Terbaru Update