SIMPULINDONESIA.com_BULUKUMBA – Bertepatan dengan momentum 10 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 25 Juni 2026, Panitia Masjid Fatimah Awwad menggelar Pengajian Rutin yang berlangsung khidmat di ruang utama masjid. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jamaah dari berbagai kalangan, mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga anak-anak yang antusias mengikuti kajian keagamaan.
Pengajian dipandu oleh Sufriadi, S.Pd., M.Pd. selaku pembawa acara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar kegiatan pengajian ini tidak hanya menjadi agenda sesaat, melainkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah pembinaan keagamaan masyarakat.
“Pengajian ini diharapkan dapat terus terlaksana secara rutin setiap Jumat pekan keempat pada bulan-bulan berikutnya, sehingga menjadi sarana menambah ilmu dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Suasana pengajian berlangsung penuh kekhusyukan. Para jamaah tampak antusias menyimak materi yang disampaikan dan mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Pada kesempatan tersebut, panitia menghadirkan Ust. Alimuddin, S.Ag., dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang sebagai pemateri. Dalam tausiyahnya, ia membawakan tema “Tata Cara Sholat dan Ketentuan Makmum Masbuk”, materi yang sangat dekat dengan praktik ibadah sehari-hari umat Islam.
Ust. Alimuddin menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pelaksanaan sholat yang benar, rukun dan syarat sholat, serta ketentuan bagi makmum yang terlambat mengikuti sholat berjamaah (masbuk). Penjelasan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh seluruh jamaah.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap fikih sholat sangat penting agar ibadah yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat dan dapat dijalankan dengan benar.
Melalui pengajian rutin ini, Panitia Masjid Fatimah Awwad berharap dapat terus menghadirkan ruang pembelajaran agama bagi masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kualitas pemahaman keislaman warga di Kecamatan Kindang.

