Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Konsorsium Mahasiswa Desak Propam Sikat 6 Oknum Penyidik Polres Bau-Bau, Tuntut PTDH Tanpa Ampun

Selasa, 02 Juni 2026 | 13.33 WIB Last Updated 2026-06-02T06:33:43Z

(Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Sulawesi Tenggara memanas. Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara melancarkan tekanan keras terhadap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. Selasa (02/06/2026).


Mereka menuntut tindakan tanpa kompromi terhadap enam oknum penyidik Polres Bau-Bau yang diduga terlibat dalam skandal serius, penghilangan barang bukti hingga praktik pungutan liar.


Aksi desakan ini bukan tanpa alasan. Enam oknum penyidik tersebut diduga “bermain kotor” dalam penanganan kasus pencurian di salah satu hotel di Kota Bau-Bau, dengan barang bukti berupa perak yang justru diduga lenyap di tangan aparat sendiri.


Tak hanya itu, dugaan praktik pungutan liar terhadap korban dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah semakin memperkeruh situasi. 


Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan mencoreng wajah institusi kepolisian.


Perwakilan Konsorsium, Eko Rama, dengan nada tegas memperingatkan agar Propam tidak bermain-main dalam menangani kasus ini.


“Kami mendesak Propam Polda Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap enam oknum penyidik tersebut. Jika terbukti bersalah, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH,” tegas Eko Rama.


Gelombang tekanan juga datang dari Koordinator Lapangan, Rabil, yang meminta Kapolda Sulawesi Tenggara turun tangan langsung melakukan bersih-bersih di tubuh Polres Bau-Bau, khususnya di Satreskrim.


“Kami juga meminta Kapolda Sultra untuk mengevaluasi secara serius kinerja Polres Bau-Bau dan Kasat Reskrim Bau-Bau. Jika diperlukan, lakukan pencopotan terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Rabil.


Konsorsium memastikan tidak akan mundur selangkah pun. Mereka siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan memperingatkan agar tidak ada upaya “main belakang” atau penutupan kasus oleh pihak manapun.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. 


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update