KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Skandal dugaan “main mata” dalam penanganan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Sulawesi Tenggara mulai terkuak. Minggu (14/06/2026).
Masyarakat kini mempertanyakan transparansi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra setelah muncul indikasi adanya “kasus besar” yang diduga luput dari penjelasan resmi aparat.
Kasus ini bermula dari pengungkapan 8 ton BBM ilegal di Pelabuhan Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat yang sempat dipublikasikan ke publik.
Namun, di balik itu, beredar informasi yang jauh lebih mengejutkan: adanya penangkapan sekitar 11 ton BBM ilegal di lokasi yang sama, sebelum kasus 8 ton tersebut mencuat.
Yang menjadi sorotan, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai nasib 11 ton BBM ilegal tersebut. Apakah barang bukti itu masih dalam proses hukum, dihentikan, atau justru telah “menghilang” tanpa jejak? Kekosongan informasi ini memantik kecurigaan serius di tengah masyarakat.
Lebih jauh lagi, sumber informasi menyebutkan bahwa muatan 11 ton BBM ilegal tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum aparat TNI berstatus Babinsa.
Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan potensi skandal yang melibatkan aparat negara.
Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra), Ali Sabarno, menilai ada kejanggalan yang tidak bisa diabaikan.
Ia mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra untuk tidak bungkam dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Informasi yang berkembang bukan satu versi. Ada dugaan kuat bahwa sebelum kasus 8 ton dipublikasikan, sudah ada penangkapan 11 ton BBM ilegal yang hingga kini tidak jelas statusnya. Ini harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Ali.
Menurutnya, sikap tertutup aparat justru memperbesar dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Bahkan, muncul spekulasi liar bahwa pengungkapan 8 ton BBM ilegal hanyalah “panggung depan” untuk menutupi kasus yang lebih besar.
Isu “tumbal kasus” pun mulai menguat. warga mempertanyakan apakah benar kasus 8 ton sengaja diangkat ke permukaan, sementara perkara yang lebih besar justru didiamkan?
“Kalau informasi ini tidak benar, silakan dibantah secara resmi. Tapi kalau benar, maka ini adalah persoalan serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” lanjut Ali.
Desakan transparansi kini tak terbendung. IMALAK Sultra memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Polda Sulawesi Tenggara.
Mereka menuntut jawaban tegas ke mana 11 ton BBM ilegal itu? Siapa yang bertanggung jawab? Dan apakah benar ada keterlibatan oknum aparat yang dilindungi?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Jika dibiarkan tanpa kejelasan, bukan hanya hukum yang dipertaruhkan tetapi juga kepercayaan publik yang kian terkikis.

