KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe menggelar pembahasan bersama PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) terkait perubahan luasan penggunaan perairan di Terminal Khusus (Tersus) perusahaan tersebut. Kamis (07/05/2026).
Pertemuan itu membahas Berita Acara Perubahan Luasan Penggunaan Perairan sebagai bagian dari penguatan kepatuhan regulasi dan optimalisasi operasional kepelabuhanan di wilayah perairan Molawe.
Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si., memimpin langsung pembahasan tersebut.
Ia menegaskan seluruh aktivitas operasional pelabuhan wajib berjalan sesuai ketentuan hukum serta standar keselamatan pelayaran yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan penggunaan wilayah perairan menjadi aspek penting dalam menciptakan aktivitas maritim yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kemitraan yang solid antara pelaku usaha dan regulator menjadi kunci terciptanya aktivitas maritim yang sehat dan produktif,” ujar Capt. Marsri. Rabu (06/05/2026).
UPP Kelas I Molawe juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pelayanan guna mendukung kelancaran operasional pelabuhan di Sulawesi Tenggara.
