KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Aroma dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Lasusua di Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara, tak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga meninggalkan tanda tanya besar atas kinerja aparat penegak hukum. Kamis (21/05/2026).
Proyek bernilai Rp19,5 miliar yang dikerjakan pada 2023 itu kini berada di persimpangan, antara penegakan hukum yang tegas atau sekadar menjadi kasus “mati suri”.
Sorotan tajam datang dari Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra).
Mereka menilai penanganan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak hanya lamban, tetapi terkesan “menggantung tanpa arah”.
Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menyebut kondisi ini sebagai alarm keras bagi transparansi hukum di daerah.
“Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap kontraktor, PPK, hingga staf teknis. Tapi setelah itu? Sunyi. Tidak ada perkembangan signifikan. Ini bukan sekadar lambat ini stagnan,” tegasnya.
Investigasi di lapangan mengungkap fakta mencolok. Proyek yang seharusnya menjadi infrastruktur vital justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini.
Pagar pelabuhan roboh tak lama setelah rampung, Plafon bangunan runtuh, akses jalan menuju dermaga berlubang dan rusak kerusakan ini bukan sekadar cacat teknis biasa.
Dalam banyak kasus proyek pemerintah, kondisi seperti ini kerap menjadi indikator awal dugaan penyimpangan kualitas pekerjaan, yang beririsan langsung dengan potensi korupsi anggaran.
“Kalau baru selesai sudah rusak, publik berhak curiga. Ini bukan soal estetika, tapi soal ke mana uang negara itu sebenarnya digunakan,” ujar Ali.
Yang paling disorot adalah mandeknya status perkara. Meski sejumlah pihak telah diperiksa, kasus ini belum juga naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan fase krusial untuk membuka potensi tersangka.
Bagi IMALAK, kondisi ini memunculkan persepsi berbahaya, bahwa hukum bisa tumpul ketika menyentuh pihak tertentu.
“Jangan sampai publik menilai ada yang ‘kebal hukum’. Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan. Kalau ada, lanjutkan. Jangan digantung seperti ini,” kata Ali dengan nada keras.
Fenomena ini bukan hal baru kata Ali Sabarno. Dalam banyak kasus serupa, pola yang muncul kerap identik, sorotan publik tinggi di awal, pemeriksaan sejumlah pihak dilakukan, kasus perlahan menghilang tanpa kejelasan.
Jika pola ini kembali terulang, maka bukan hanya proyek yang bermasalah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi hukum yang dipertaruhkan.
Kasus Pelabuhan Lasusua di Tobaku kini menjadi ujian nyata bagi pimpinan baru Kejati Sultra.
“Ini bukan hanya soal proyek. Ini soal integritas hukum. Kalau kasus sebesar ini saja tidak jelas ujungnya, lalu publik harus percaya pada siapa?” tutup Ali.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
