KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Aksi dramatis keluarga Mahaputra yang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari untuk mencari keadilan viral di media sosial. Jumat (15/05/2026).
Tangis dan emosi yang pecah di halaman kantor kejaksaan itu menyita perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Kendari menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan telah sesuai prosedur dan tidak ada unsur rekayasa maupun kriminalisasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara dugaan pengaduan palsu dengan tersangka MPD sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Polda Sulawesi Tenggara.
“Perkara pengaduan palsu dengan tersangka NPD, penyelidikannya dilakukan oleh polda sultra. Kemudian, berkas perkara dikirimkan kepada penuntut umum di kejaksaan tinggi Sultra untuk dilakukan penelitian, dari hasil penelitian berkas perkara penuntut umum kemudian memberikan petunjuk untuk pemenuhan syarat formil dan materil dalam bentuk P19,” ujar Aguslan.
Ia menambahkan, setelah petunjuk P19 dilengkapi oleh penyidik, jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21, yang kemudian dilanjutkan ke tahap 2 berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Kendari.
“Oleh karena itu, P21 terhadap perkara tersebut telah sesuai dengan ketentuan karena telah memenuhi syarat formil dan materil perkara tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari, Arjely Pongbanny, S.H., M.H., menegaskan bahwa jaksa penuntut umum bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Terhadap penanganan perkara ini, kami yakin bahwa jaksa penuntut umum dalam penelitian dan pemeriksaan berkas perkara tentunya professional dalam penanganannya,” ujar Arjely.
Ia juga membantah keras tudingan adanya rekayasa atau kriminalisasi dalam kasus ini.
“Kemudian, adanya pernyataan bahwa perkara tersebut penuh dengan rekayasa ataupun dipaksakan ataupun ada kriminalisasi dalam prosesnya itu tentunya tidak benar. Karena penanganan perkara tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Di sisi lain, keluarga Mahaputra tetap bersikukuh bahwa proses hukum yang menjerat anggota keluarganya tidak adil.
Dalam aksi yang dilaporkan oleh Sultrapedia, sejumlah kerabat bahkan merebahkan diri di jalan sambil memohon perhatian pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
Pihak keluarga menilai Mahaputra hanya berupaya memperjuangkan haknya yang diduga dirampas, namun justru berujung pada penetapan sebagai tersangka.
“Kepada siapa lagi kami meminta pertolongan kalau bukan kepada Pak Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri. Anak saya dizolimi sampai jadi tersangka, padahal dia hanya mencari keadilan atas haknya yang dirampas orang kuat,” ujar sang ibu dengan suara bergetar menahan tangis.
