Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Penunjukan Akpol 91 Jadi Kapolda Tuai Sorotan, Dinilai Hanya Penghargaan Menjelang Pensiun

Minggu, 10 Mei 2026 | 12.41 WIB Last Updated 2026-05-10T06:51:08Z

Gambar : Akbar Busthami (Kiri) Ketua Umum Jaringan Aktivis Sulawesi dan Brigjen Pol Nasri Sulaeman (Kanan) Kapolda Sulawesi Tengah. (Foto/Kolase).


JAKARTA___SIMPULINDONESIA.COM,— Pergantian jabatan Kapolda Sulawesi Tengah memicu gelombang kritik tajam. Minggu (10/05/2026).


Penunjukan Brigjen Nasri yang disebut akan memasuki masa pensiun pada 5 Oktober 2026 dinilai bukan sekadar rotasi biasa, melainkan mengundang tanda tanya besar.


Apakah jabatan strategis di wilayah rawan justru dijadikan “hadiah menjelang purna tugas”?


Sejumlah kalangan menilai, keputusan tersebut berpotensi mengorbankan kebutuhan mendesak masyarakat Sulawesi Tengah akan kepemimpinan kepolisian yang kuat, stabil, dan berjangka panjang. 


Di tengah kompleksitas persoalan keamanan mulai dari konflik sosial, maraknya pertambangan ilegal, hingga rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat Sulteng dinilai tidak membutuhkan sosok “sementara” yang hanya singgah sebelum pensiun.


Lembaga Jaringan Aktivis Sulawesi melalui ketua umumnya Akbar Busthami secara terbuka menyebut penunjukan ini memang sah secara kewenangan karena merupakan hak prerogatif Kapolri. 


Namun, mereka mengingatkan bahwa legitimasi formal tidak boleh menutup mata terhadap substansi kepentingan publik.


“Ini bukan sekadar soal rotasi jabatan, tapi soal masa depan keamanan daerah. Kalau hanya berorientasi pada penghargaan menjelang pensiun, maka publik yang akan menanggung risikonya,” tegas Akbar Busthami.


Sorotan utama mengarah pada terbatasnya waktu adaptasi. 


Seorang Kapolda baru membutuhkan waktu untuk membaca peta konflik, membangun komunikasi lintas sektor, hingga menata strategi keamanan yang efektif. 


Jika masa jabatan terlalu singkat, program strategis berisiko mandek di tengah jalan menyisakan pola lama yang tak kunjung terselesaikan.


Lebih jauh, kritik juga menyentuh dugaan praktik “lingkaran alumni” dalam penentuan jabatan strategis. 


Akbar Busthami mulai mempertanyakan apakah faktor kedekatan, termasuk latar belakang satu angkatan, lebih dominan dibandingkan pertimbangan objektif seperti rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, dan integritas.


“Kalau benar pertimbangan seperti itu yang dipakai, maka ini bukan lagi soal profesionalitas, tapi soal keberpihakan yang keliru,” ujarnya.


Kondisi ini dinilai berbahaya. Sebab, tanpa kesinambungan kepemimpinan, upaya pembenahan sistem keamanan di Sulawesi Tengah bisa kembali ke titik nol. 


Padahal, wilayah ini membutuhkan konsistensi kebijakan dan komitmen jangka panjang untuk menuntaskan persoalan mendasar.


Di tengah polemik ini, masyarakat berharap Kapolri tidak menutup mata terhadap kritik yang berkembang. 


Penunjukan pejabat strategis di daerah rawan seperti Sulteng dituntut tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga kuat secara moral dan berpihak pada kepentingan publik.


“Jika tidak, mutasi ini akan terus dikenang bukan sebagai langkah pembenahan, melainkan sebagai simbol bahwa jabatan publik bisa dipersepsikan sebagai “hadiah terakhir” bukan amanah untuk menyelesaikan persoalan nyata di lapangan,”Tutupnya.


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update