Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Jelang Monev KIP 2026 Komisi Informasi Sultra Audiens ke OPD Pemprov

Senin, 11 Mei 2026 | 14.20 WIB Last Updated 2026-05-11T07:51:02Z

(Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memanaskan mesin jelang pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026. Senin (11/05/2026).


Lewat agenda audiensi ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sultra, KI menegaskan pentingnya pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat.


Audiensi tersebut menyasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sultra serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra. 


Kegiatan ini menjadi langkah awal KI dalam memetakan kesiapan badan publik, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana, dalam menghadapi monev tahun ini.


Komisioner KI Sultra, Andi Ulil Amri, menegaskan bahwa audiensi bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, melainkan juga bagian dari strategi komunikasi dan sosialisasi awal menghadapi monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026.


“Ini penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan monev. Harapannya, sebelum kick-off dimulai, semua hambatan bisa diminimalisir,” ujar Andi Ulil.


Ia juga menyoroti rendahnya partisipasi OPD Pemprov Sultra dalam monev selama dua tahun terakhir. 


Karena itu, KI mendorong peningkatan komitmen agar implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan optimal.


Menariknya, pelaksanaan monev KIP tahun 2026 akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. 


Jika pada 2025 seluruh tahapan dilakukan dalam satu rangkaian panjang, tahun ini monev dibagi dalam dua tahap, yakni pra-monitoring dan evaluasi.


“Skemanya lebih sistematis, meski parameter penilaian tetap mengacu pada standar sebelumnya,” jelasnya.


Dalam audiensi tersebut, KI Sultra mendapat sambutan positif dari jajaran OPD. 


Kepala Dinas Perindag Sultra, Sukamto Toding, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan monev KIP tahun ini. 


Diskusi berlangsung dinamis, dengan pemaparan berbagai program yang telah dan akan dijalankan.


Hal serupa juga terlihat saat KI menyambangi Dinas SDA dan Bina Marga Sultra. 


Pembahasan lebih menyoroti tingginya permintaan informasi terkait data proyek dan dokumen paket pekerjaan, serta batasan informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP.


Isu ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat kepentingan atau bargaining.


Audiensi yang berlangsung selama dua hari ini turut dihadiri para komisioner KI Sultra bersama jajaran sekretariat. 


Kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap keterbukaan informasi publik di Sultra akan semakin diperketat pada tahun 2026.

×
Berita Terbaru Update