Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di sejumlah rumah kos di wilayah Kota Bulukumba. Kos-kosan tersebut diduga kerap disewakan kepada pasangan bukan muhrim tanpa pengawasan yang ketat.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Bulukumba, Andi Ashadi, membenarkan adanya operasi gabungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas menyasar beberapa titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran ketertiban umum. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa satu per satu kamar kos dan melakukan pemeriksaan identitas terhadap para penghuni.
“Tadi malam, Satpol PP dan Damkar bersama personel Polsek Ujung Bulu menggelar razia di sejumlah rumah kos yang berada di wilayah Kota Bulukumba. Hasilnya, sebanyak tiga pasangan yang bukan muhrim diamankan di tiga rumah kos berbeda,” ujar pria yang akrab disapa Andi Gatot tersebut, Jumat (15/5/2026).
Setelah terjaring razia, ketiga pasangan tersebut langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Andi Gatot menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, seluruh muda-mudi yang diamankan tersebut sudah masuk kategori usia dewasa dan tidak ada yang di bawah umur. Oleh karena itu, petugas menerapkan pendekatan pembinaan humanis alih-alih jalur hukum pidana.
“Karena usia mereka tidak ada yang tergolong anak-anak, maka langkah yang kami ambil adalah melakukan pendataan, kemudian memanggil orang tua atau pihak keluarga masing-masing untuk diserahkan kembali ke rumah,” jelasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius bagi aparat setempat. Pihak Satpol PP mengimbau para pemilik usaha rumah kos agar lebih ketat dalam mengawasi penghuni maupun tamu yang datang demi menjaga norma sosial di lingkungan masyarakat.
Ke depan, Satpol PP bersama jajaran kepolisian berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum serta memastikan setiap laporan masyarakat terkait gangguan kenyamanan lingkungan dapat segera ditindaklanjuti.
