Kepala Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan, S.H., menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan ekonomi terorganisir yang merugikan keuangan negara sekaligus mengancam kelestarian lingkungan hidup.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat di Bulukumba terkait aktivitas ilegal yang berlangsung berlarut-larut tanpa penegakan hukum yang konkret. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang, mafia rokok, maupun mafia BBM. Praktik ini nyata merampas hak masyarakat dan merusak ekosistem,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Soroti Tambang Ilegal dan "Bekingan"
Dalam penelusurannya, DPN PERMAHI menemukan bahwa pengerukan material di sejumlah titik di Bulukumba diduga dilakukan tanpa izin resmi (ilegal) dan berlangsung secara masif. Ridwan mencurigai adanya oknum yang membekingi aktivitas tersebut sehingga para pelaku merasa kebal terhadap hukum.
“Kami meminta Kabid Propam Polda Sulsel dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat yang melindungi aktivitas tambang ini,” tambahnya.
Kerugian Negara Akibat Rokok Ilegal dan BBM Subsidi
Selain tambang, DPN PERMAHI menyoroti peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang dijual bebas. Menurut Ridwan, kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai akibat peredaran rokok ilegal di Bulukumba ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ia mendesak pihak Bea Cukai dan kepolisian untuk menggelar operasi terpadu guna memutus jalur distribusi hingga ke aktor intelektualnya.
Terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, Ridwan menyoroti ketimpangan yang terjadi di lapangan. Ia mendesak agar distribusi solar bersubsidi benar-benar diawasi agar tepat sasaran bagi nelayan, petani, dan pelaku UMKM, bukan justru dikonsumsi oleh alat berat tambang ilegal maupun praktik penimbunan.
“Ketika rakyat kecil harus antre panjang untuk mendapatkan haknya, justru pihak tertentu dengan leluasa menyalahgunakan BBM subsidi untuk bisnis ilegal. Ini adalah bentuk ketidakadilan sosial yang harus segera dihentikan,” tegasnya.
Penegakan Hukum Harus Menyasar Aktor Intelektual
DPN PERMAHI menekankan bahwa penegakan hukum di Bulukumba tidak boleh tebang pilih. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menyasar pekerja lapangan, melainkan harus membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk para pemodal (cukong) dan jaringan mafia yang meraup keuntungan besar.
“Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak, sementara aktor utama di balik layar tetap aman. Penegakan hukum harus tajam ke atas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga,” pungkas Ridwan.
Sebagai penutup, DPN PERMAHI mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan lintas sektor dan membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi berbagai praktik ilegal. Jika dibiarkan, kerusakan ekologis dan kerugian negara akan menjadi beban panjang bagi generasi mendatang di Bulukumba.

