Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Dilarang Masuk di Malam Gala Dinner, Pemkot Kendari Diduga Tipu Warga Lewat Label ‘Pesta Rakyat’

Sabtu, 09 Mei 2026 | 11.17 WIB Last Updated 2026-05-09T04:17:46Z

Gambar : Situasi malam saat warga dilarang masuk dalam pesta rakyat di RTH Papalimba Puday Kota Kendari. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Gemerlap lampu, dentuman musik, dan hiburan dari penyanyi kondang Fresly Nikijuluw mewarnai malam gala dinner ajang internasional UCLG ASPAC 2026 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday. Sabtu (09/05/2026).


Namun di balik kemewahan itu, tersingkap fakta yang memantik amarah warga.


Warga justru “dikunci” dari ruang yang sejatinya milik mereka sendiri.


Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku tidak diizinkan memasuki area acara (venue), meskipun kegiatan berlangsung di fasilitas publik. 


Situasi ini memicu protes spontan hingga menimbulkan keributan di luar pagar pengamanan.


“Pesta rakyat, pesta rakyat, tetapi warga tidak diizinkan masuk, bagaimana ini,” ujarnya berdasarkan video yang diterima SIMPULINDONESIA.COM.


Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Label “pesta rakyat” yang kerap digaungkan dalam event berskala daerah maupun internasional dinilai hanya menjadi slogan kosong. 


Di lapangan, akses justru dibatasi ketat, menyisakan kesan eksklusivitas untuk kalangan tertentu.


“Undang artis, tapi masyarakat tidak boleh masuk,” sesalnya.


Ironisnya, acara tersebut digelar di ruang terbuka hijau yang secara prinsip merupakan fasilitas publik, ruang yang dibangun dari uang rakyat, untuk rakyat. 


Namun pada malam itu, akses berubah menjadi selektif.


"Pejabat-pejabat di sana (di dalam venue gala dinner) pesta, baru kami tidak boleh masuk," tambahnya.


Sorotan pun mengarah ke kepemimpinan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. 


Warga menilai tidak ada transparansi terkait pembatasan akses, termasuk mekanisme siapa saja yang boleh masuk dan atas dasar apa.


Investigasi awal menunjukkan adanya standar pengamanan ketat bagi para delegasi internasional yang menghadiri gala dinner tersebut. 


Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang rinci mengenai alasan penutupan akses publik di lokasi yang notabene adalah ruang terbuka umum.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius:
Apakah ruang publik bisa “diprivatisasi” sementara demi kepentingan acara elite?
Dan di mana batas antara protokol internasional dan hak warga atas ruang kota mereka sendiri?


Diketahui, rangkaian kegiatan UCLG ASPAC 2026 berlangsung selama tiga hari, 7 hingga 9 Mei 2026, menghadirkan pimpinan daerah dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik.


Namun bagi sebagian warga Kendari, malam gala dinner itu meninggalkan kesan pahit, ketika pesta digelar atas nama kota, tapi warganya sendiri justru menjadi tamu yang tak diundang.

×
Berita Terbaru Update